BOJONEGORO – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama bulan Suro terus dilakukan jajaran Polres Bojonegoro. Melalui patroli rutin dan operasi cipta kondisi yang digelar pada Jumat (19/6/2026) dini hari, petugas melakukan pengawasan di sejumlah titik yang dinilai berpotensi menjadi lokasi berkumpulnya masyarakat pada malam hari.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 00.30 WIB tersebut bertujuan menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif, sekaligus mengantisipasi potensi gangguan keamanan selama momentum bulan Suro.
Dalam pelaksanaan patroli, petugas mendata 48 remaja yang ditemukan berkumpul di beberapa ruas jalan wilayah Kabupaten Bojonegoro. Selanjutnya mereka dibawa ke Mapolres Bojonegoro untuk dilakukan pendataan identitas serta diberikan pembinaan dan edukasi.
Hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ditemukan senjata tajam, barang berbahaya, maupun barang terlarang lainnya pada para remaja yang terjaring dalam kegiatan tersebut.
Kepolisian menegaskan bahwa langkah yang dilakukan mengedepankan pendekatan humanis, preventif, dan edukatif guna mencegah potensi terjadinya tindakan yang dapat mengganggu keamanan maupun membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain.
Sebagai bentuk sinergi antara keluarga dan aparat keamanan, para remaja yang telah selesai menjalani pendataan diperbolehkan kembali ke rumah setelah dijemput langsung oleh orang tua atau wali masing-masing.
Polres Bojonegoro juga mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak, khususnya pada malam hari, agar terhindar dari berbagai risiko yang dapat merugikan masa depan mereka.
Melalui patroli rutin dan operasi cipta kondisi yang dilaksanakan secara berkelanjutan, Polres Bojonegoro berharap situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas dengan aman, nyaman, dan kondusif selama bulan Suro.











