TUBAN || Polresta Tuban melakukan pemantauan dan pengecekan ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi maupun nonsubsidi di 31 stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di wilayah Kabupaten Tuban, Minggu (18/10/2026). Langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi potensi kelangkaan BBM sekaligus memastikan distribusinya tetap berjalan lancar.
Berdasarkan hasil pemantauan jajaran Polresta Tuban, stok BBM di sejumlah SPBU yang diperiksa terpantau aman dan mencukupi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Distribusi BBM dari PT Pertamina Fuel Terminal Tuban menuju SPBU juga dilaporkan berjalan lancar setiap hari. Petugas tidak menemukan antrean panjang, pembelian secara berlebihan atau panic buying, maupun aktivitas pembelian BBM dalam skala besar atau borongan selama pemantauan berlangsung.
Kasihumas Polresta Tuban, Iptu Mokhamad Iksan, mengatakan pemantauan tersebut merupakan langkah antisipatif untuk menjaga ketersediaan BBM dan memastikan distribusi kepada masyarakat tidak mengalami gangguan.
“Distribusi dari Pertamina ke SPBU juga berjalan normal dan tidak ditemukan antrean panjang,” ujar Iptu Mokhamad Iksan.
Ia mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan membeli BBM sesuai kebutuhan. Pembelian secara berlebihan dinilai berpotensi memicu antrean serta mengganggu kelancaran distribusi bagi pengguna lainnya.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak panik dan tidak melakukan pembelian BBM secara berlebihan,” tambahnya.
Ketersediaan BBM, baik subsidi maupun nonsubsidi, memiliki peran penting dalam menunjang berbagai aktivitas masyarakat, mulai dari transportasi, pertanian, perikanan hingga kegiatan industri di Kabupaten Tuban.
Meski kondisi stok saat ini terpantau mencukupi, Polresta Tuban tetap mewaspadai kemungkinan terjadinya penyalahgunaan BBM bersubsidi, termasuk dugaan penimbunan oleh pihak tertentu untuk dijual kembali demi memperoleh keuntungan.
Sebagai langkah antisipasi, koordinasi dengan manajemen PT Pertamina Fuel Terminal Tuban dan pengelola SPBU terus dilakukan. Pengelola SPBU juga diharapkan segera melaporkan apabila ditemukan indikasi kekosongan stok atau antrean panjang agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat.
Jajaran Polsek turut diarahkan meningkatkan pemantauan dan patroli di wilayah masing-masing, khususnya di sekitar SPBU, guna mengantisipasi pembelian berlebihan maupun aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
“Apabila ditemukan indikasi penyalahgunaan BBM bersubsidi, petugas akan melakukan penyelidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” terang Iptu Mokhamad Iksan.
Melalui pemantauan dan koordinasi tersebut, Polresta Tuban berupaya menjaga stabilitas pasokan BBM serta memastikan pendistribusiannya berjalan lancar sehingga kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi.
(Red.)











