BANDAR LAMPUNG || Pengurus Provinsi (Pengprov) Federasi Olahraga Karate-Do Indonesia (FORKI) Lampung resmi menerbitkan Surat Keputusan (SK) Caretaker untuk Pengurus Cabang (Pengcab) FORKI Kabupaten Way Kanan.
Langkah tersebut diambil setelah masa bakti kepengurusan definitif FORKI Way Kanan berakhir pada 15 Mei 2026.
Berdasarkan SK Nomor 130/FORKI-LPG/KU-SKUM/V/2026 yang ditandatangani Ketua Umum FORKI Lampung, Sensei Taren Sembiring, susunan personalia caretaker terdiri dari Edi Adi Harja sebagai Ketua, Nopa Mayang Sari, S.Pd. sebagai Bendahara, serta Wiranto sebagai Sekretaris.
Dalam konsideran SK yang ditetapkan di Bandar Lampung tersebut, caretaker diberikan mandat untuk menjalankan roda organisasi secara fungsional sesuai AD/ART.
Selain menjalankan fungsi organisasi, caretaker juga memiliki tugas utama mempersiapkan dan melaksanakan Musyawarah Cabang Luar Biasa (Muscablub) FORKI Kabupaten Way Kanan. Masa kepengurusan caretaker dijadwalkan berlangsung hingga November 2026.
Ketua Caretaker FORKI Way Kanan, Edi Adi Harja, menyatakan siap menjalankan amanah tersebut dengan melakukan langkah-langkah konsolidasi organisasi.
“Pertama-tama, kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh Pengprov FORKI Lampung di bawah kepemimpinan Sensei Taren Sembiring. Tugas caretaker ini adalah amanah sekaligus tanggung jawab besar agar tidak terjadi kekosongan roda organisasi,” ujar Edi.
Menurut Edi, fokus awal caretaker adalah melakukan konsolidasi internal sekaligus mempersiapkan Muscablub secara demokratis dan transparan.
“Sesuai dengan mandat SK, prioritas utama kami adalah menyelenggarakan Muscablub FORKI Way Kanan sesegera mungkin sebelum batas akhir November 2026. Kami akan merangkul seluruh perguruan karate yang ada di Way Kanan agar proses transisi menuju kepengurusan definitif yang baru berjalan dengan lancar dan harmonis. Kami ingin memastikan pembinaan atlet di daerah tidak terganggu,” katanya.
Dengan adanya caretaker, roda organisasi FORKI Way Kanan diharapkan tetap berjalan selama proses menuju terbentuknya kepengurusan definitif yang baru.
Surat keputusan tersebut juga telah ditembuskan kepada sejumlah pihak terkait, di antaranya Ketua 1 Pengprov FORKI Lampung, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Way Kanan, Ketua KONI Kabupaten Way Kanan, serta para Ketua Pengcab perguruan karate se-Kabupaten Way Kanan untuk koordinasi lebih lanjut.











