Banner Kabar Pers Bhayangkara

Keluhan Peserta Kursus Mengemudi AKM School Drive Jadi Perhatian, Penjadwalan hingga Penggunaan Foto Dipertanyakan

Klik Tombol Untuk Melihat Berita Youtube

CIKARANG – Keluhan terhadap pelayanan lembaga kursus mengemudi AKM School Drive menjadi sorotan setelah Redaksi Kabar Pers Bhayangkara menerima sejumlah dokumen administrasi, bukti pembayaran, percakapan WhatsApp, materi promosi, serta keterangan dari peserta dan hak jawab dari pihak AKM School Drive. Penelusuran redaksi menemukan adanya perbedaan keterangan mengenai sistem pelayanan, mekanisme penjadwalan, penyelesaian paket kursus, hingga penggunaan foto peserta di media sosial.

Berdasarkan dokumen yang diterima redaksi, peserta mengaku pertama kali mengenal AKM School Drive melalui media sosial TikTok. Setelah memperoleh informasi mengenai paket kursus dan biaya, peserta kemudian melakukan pendaftaran dengan mengirimkan identitas berupa KTP melalui WhatsApp sesuai arahan pihak AKM, melakukan pembayaran, menerima kwitansi, dan mengikuti pertemuan praktik pertama.

Namun, menurut keterangan peserta, setelah pertemuan pertama proses latihan berikutnya tidak berjalan sebagaimana yang dipahaminya saat mendaftar. Peserta mengaku beberapa kali menghubungi pihak admin untuk meminta jadwal lanjutan.

Dari hasil pemeriksaan dokumen percakapan WhatsApp yang diterima redaksi, pihak admin beberapa kali memberikan penjelasan mengenai penyesuaian jadwal dengan alasan kondisi cuaca, mentor yang berhalangan, operasional yang sedang libur, hingga penyesuaian jadwal peserta lainnya.

Menurut peserta, kondisi tersebut berlangsung dalam rentang waktu yang cukup panjang sehingga penyelesaian paket kursus dinilai tidak sesuai dengan harapan awal. Sebagai pendukung keterangannya, peserta menyerahkan kronologi, bukti pembayaran, kwitansi, materi promosi, dan riwayat komunikasi kepada redaksi.

Selain persoalan penjadwalan, peserta juga mempertanyakan unggahan foto dirinya bersama anggota keluarga di media sosial AKM School Drive yang berisi permintaan kepada masyarakat agar menghubungi pihak AKM apabila mengetahui keberadaannya.

Menurut peserta, penggunaan foto tersebut dilakukan tanpa persetujuan. Padahal, berdasarkan dokumen administrasi yang diterima redaksi, identitas peserta beserta alamat telah disampaikan kepada pihak AKM sebagai bagian dari proses pendaftaran.

Untuk memenuhi prinsip keberimbangan, Redaksi Kabar Pers Bhayangkara meminta klarifikasi kepada pihak AKM School Drive.

Dalam jawaban tertulis yang diterima redaksi, AKM School Drive menjelaskan bahwa sistem pelayanan dan penjadwalan mengikuti mekanisme operasional yang berlaku di lembaga tersebut. Penyesuaian jadwal disebut dipengaruhi berbagai faktor, seperti cuaca, ketersediaan mentor, kondisi operasional, maupun penyesuaian jadwal peserta lainnya.

AKM juga menegaskan tetap berkomitmen menyelesaikan hak peserta sesuai paket yang telah dipilih.

Mengenai unggahan foto peserta di media sosial, pihak AKM membenarkan adanya unggahan tersebut. Menurut penjelasan AKM, langkah itu dilakukan karena komunikasi dengan peserta telah terputus sehingga pihaknya berupaya mencari keberadaan peserta agar proses penyelesaian dapat dilakukan.

Dalam proses konfirmasi, redaksi juga meminta penjelasan mengenai alasan penggunaan media sosial untuk mencari peserta, sementara berdasarkan dokumen administrasi yang diterima redaksi, pihak AKM telah memiliki identitas dan alamat peserta.

Dalam jawaban yang diberikan, AKM menjelaskan bahwa komunikasi dengan peserta telah terputus. Namun hingga proses peliputan selesai, belum terdapat penjelasan lebih lanjut mengenai alasan tidak memanfaatkan data alamat yang telah dimiliki dalam upaya menghubungi peserta.

Berdasarkan hasil penelusuran redaksi, terdapat perbedaan keterangan antara peserta dan pihak AKM mengenai mekanisme pelayanan, sistem penjadwalan, penyelesaian paket kursus, serta langkah penyelesaian persoalan yang ditempuh masing-masing pihak.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat putusan maupun penetapan dari aparat penegak hukum yang menyatakan adanya pelanggaran hukum dalam perkara ini. Redaksi Kabar Pers Bhayangkara tetap membuka ruang hak jawab dan hak koreksi kepada seluruh pihak apabila di kemudian hari terdapat dokumen, klarifikasi, maupun fakta baru yang berkaitan dengan pemberitaan ini.

Catatan Redaksi:
Pemberitaan ini disusun berdasarkan hasil penelusuran redaksi, dokumen administrasi, bukti komunikasi, serta keterangan dari peserta dan hak jawab AKM School Drive. Seluruh informasi yang dimuat merupakan bagian dari pemenuhan prinsip keberimbangan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Redaksi menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan tetap membuka ruang hak jawab maupun hak koreksi bagi seluruh pihak.

Tag:

BERITA UTAMA