Banner Kabar Pers Bhayangkara

Pria Ditemukan Meninggal di Kamar Mandi Masjid As-Salam Bojonegoro, Polisi Lakukan Identifikasi

BOJONEGORO – Personel Pamapta II Polres Bojonegoro bersama Unit Identifikasi Satreskrim Polres Bojonegoro merespons cepat laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait penemuan seorang pria di dalam kamar mandi Masjid As-Salam, Kecamatan Bojonegoro, pada Jumat (17/7/2026).

Laporan bermula dari kecurigaan marbot masjid yang mendapati seorang pria tidak kunjung keluar dari kamar mandi dalam waktu cukup lama. Setelah dilakukan pengecekan, pria tersebut ditemukan dalam kondisi terbaring di dalam kamar mandi.

Menerima laporan tersebut, Personel Pamapta II yang dipimpin IPDA Joseph Karsten, S.Tr.I.K. segera menuju lokasi bersama Unit Identifikasi Satreskrim Polres Bojonegoro dan berkoordinasi dengan Polsek Bojonegoro Kota untuk melakukan penanganan sesuai prosedur.

Petugas kemudian melakukan pembukaan paksa pintu kamar mandi guna memastikan kondisi korban. Setelah dilakukan pemeriksaan awal di lokasi, pria tersebut dinyatakan telah meninggal dunia.

Selanjutnya, jenazah dievakuasi ke RSUD Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro untuk proses identifikasi lebih lanjut serta pemeriksaan medis.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal di lokasi, petugas menemukan adanya luka memar pada bagian perut bawah korban serta obat pereda nyeri di sekitar lokasi. Berdasarkan koordinasi dengan dokter forensik, dugaan sementara korban meninggal dunia akibat terjatuh di dalam kamar mandi hingga membentur dinding. Meski demikian, penyebab pasti kematian masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut.

Polres Bojonegoro selanjutnya berhasil mengidentifikasi identitas korban dan berkoordinasi dengan Polsek Bojonegoro Kota untuk menghubungi pihak keluarga.

IPDA Joseph Karsten menyampaikan bahwa setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara cepat, profesional, dan sesuai standar operasional yang berlaku.

“Setiap laporan yang masuk kami respons secara cepat dan profesional. Penanganan dilakukan sesuai prosedur, mulai dari pengamanan lokasi, pemeriksaan awal, proses identifikasi, hingga koordinasi dengan pihak terkait. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila menemukan atau mengalami situasi yang membutuhkan kehadiran kepolisian,” ujarnya.

Polres Bojonegoro juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan kondisi darurat maupun kejadian yang memerlukan penanganan cepat melalui layanan Call Center 110.

Catatan Redaksi:
Penyebab kematian korban masih berdasarkan hasil pemeriksaan awal di lokasi dan dugaan sementara dari hasil koordinasi dengan dokter forensik. Media akan memperbarui pemberitaan apabila terdapat keterangan resmi maupun hasil pemeriksaan lanjutan dari pihak berwenang.

Tag:

BERITA UTAMA