Bojonegoro – Pembangunan Jembatan penghubung Desa Ngulanan dan Desa Ngablak, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro yang didanai melalui Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) Tahun 2025 terus berlangsung. Proyek yang menjadi salah satu akses penting bagi masyarakat tersebut sebelumnya juga telah mendapat perhatian langsung dari Wakil Bupati Bojonegoro, Nurul Azizah, melalui inspeksi mendadak (sidak) bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Dalam sidak tersebut, Wakil Bupati menekankan pentingnya kualitas pekerjaan, pengawasan pelaksanaan proyek, serta kesesuaian pembangunan dengan kebutuhan masyarakat.
“Kita akan memantau terus, karena ini menyangkut kepentingan dan kebutuhan masyarakat. Kita juga harus memahami bahwa pembangunan harus selaras dengan kondisi alam, namun kita juga meminta dari pihak konsultan dan kontraktor memiliki inovasi serta ide untuk mencapai target-target yang telah ditentukan dalam pembangunan infrastruktur,” ujar Nurul Azizah sebagaimana dikutip dari rilis Pemerintah Kabupaten Bojonegoro.
Pada 8 Juni 2026, media melakukan peninjauan langsung ke lokasi proyek untuk melihat perkembangan pekerjaan di lapangan. Berdasarkan hasil pemantauan, aktivitas konstruksi masih berlangsung dengan sejumlah pekerja yang melakukan pekerjaan pada bagian struktur jembatan.
Dari dokumentasi yang diperoleh media, terlihat beberapa pekerja beraktivitas pada area dengan ketinggian tertentu di bagian konstruksi jembatan. Saat pemantauan dilakukan, media tidak melihat secara jelas penggunaan perlengkapan pengaman kerja di ketinggian seperti full body harness, lifeline, maupun perlengkapan pengaman jatuh lainnya yang lazim digunakan pada pekerjaan konstruksi berisiko.

Pekerjaan pembangunan jembatan merupakan salah satu jenis pekerjaan konstruksi yang memiliki tingkat risiko cukup tinggi. Oleh karena itu, aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) menjadi bagian penting yang perlu mendapat perhatian guna meminimalkan potensi kecelakaan kerja selama proses pembangunan berlangsung.
Selain aspek keselamatan kerja, keterbukaan informasi proyek juga menjadi perhatian. Saat melakukan kunjungan lapangan, media tidak menemukan atau tidak melihat papan informasi proyek yang memuat identitas kegiatan, sumber pendanaan, nilai anggaran, pelaksana kegiatan, konsultan pengawas, maupun masa pelaksanaan pekerjaan.
Padahal keberadaan papan informasi proyek memiliki fungsi penting sebagai sarana informasi publik agar masyarakat dapat mengetahui detail kegiatan yang menggunakan anggaran pemerintah sekaligus mendukung fungsi pengawasan masyarakat terhadap pembangunan yang sedang berlangsung.
Ketika media meminta keterangan kepada mandor yang berada di lokasi dan memperkenalkan diri sebagai Suwito, yang bersangkutan menyampaikan bahwa progres pekerjaan menurut perkiraannya telah mencapai sekitar 50 hingga 60 persen. Namun saat ditanya mengenai identitas proyek, pelaksana kegiatan, konsultan pengawas, keberadaan papan informasi proyek, maupun penerapan K3, yang bersangkutan mengaku tidak mengetahui secara rinci dan menyarankan agar media menanyakan hal tersebut kepada pihak pemerintah desa.
Dalam penelusuran di lapangan, media juga memperoleh keterangan dari pekerja dan mandor bahwa sebagian pekerja yang berada di lokasi disebut memperoleh pekerjaan melalui arahan dari Feri, Kepala Desa Jati Blimbing. Namun informasi tersebut masih memerlukan klarifikasi lebih lanjut dari pihak yang bersangkutan.
Untuk memenuhi prinsip keberimbangan pemberitaan, media telah mengirimkan permohonan konfirmasi kepada Feri selaku Kepala Desa Jati Blimbing terkait informasi yang berkembang di lapangan. Hingga berita ini ditulis, belum diperoleh tanggapan atas permohonan konfirmasi tersebut.
Media juga telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Pemerintah Desa Ngablak melalui Kepala Dusun (Kasun) setempat terkait pelaksanaan proyek, penerapan K3, serta keberadaan papan informasi proyek. Namun hingga berita ini diterbitkan, konfirmasi tersebut juga belum memperoleh tanggapan.
Temuan lapangan ini belum dapat dijadikan dasar untuk menarik kesimpulan mengenai adanya pelanggaran ataupun ketidaksesuaian dalam pelaksanaan proyek. Namun demikian, sejumlah hal yang ditemukan di lapangan dinilai perlu mendapat penjelasan dari pihak-pihak terkait guna memberikan informasi yang utuh kepada masyarakat.
Masyarakat berharap pembangunan jembatan yang menjadi akses penghubung antarwilayah tersebut dapat diselesaikan sesuai target dengan tetap mengedepankan kualitas konstruksi, keselamatan pekerja, serta keterbukaan informasi kepada publik. Mengingat proyek ini sebelumnya telah mendapat perhatian langsung dari Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, publik juga berharap pengawasan terhadap pelaksanaan pekerjaan dapat terus dilakukan hingga proyek selesai dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Catatan Redaksi:
Berita ini disusun berdasarkan hasil pemantauan lapangan, dokumentasi media, serta keterangan yang diperoleh saat kunjungan ke lokasi proyek pada 8 Juni 2026. Media tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Apabila terdapat tanggapan atau penjelasan resmi dari pihak terkait, media akan memuatnya sebagai bagian dari pemberitaan yang berimbang.
© 2026 Kabar Pers Bhayangkara
Dilarang menyalin tanpa izin redaksi.





