BOJONEGORO – Setelah sebelumnya menjadi sorotan terkait penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta keterbukaan informasi proyek, pembangunan Jembatan Ngulanan–Ngablak di Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro kembali mendapat perhatian publik menyusul hasil konfirmasi yang diperoleh media dari pihak pelaksana di lapangan.
Dalam upaya memperoleh penjelasan lebih lanjut, media mendatangi Kantor Desa Ngablak untuk meminta klarifikasi terkait sejumlah informasi yang berkembang. Namun saat itu Kepala Desa Ngablak tidak berada di tempat.
Sejumlah pertanyaan media kemudian dijawab oleh Haris selaku Tim Pelaksana Kegiatan (Timlak).
Kepada media, Haris menjelaskan bahwa perlengkapan keselamatan kerja yang disediakan untuk pekerja meliputi helm, rompi, dan sepatu kerja.
Namun ketika ditanya mengenai perlengkapan keselamatan lainnya yang lazim digunakan pada pekerjaan konstruksi dengan tingkat risiko tertentu, Haris menyampaikan bahwa perlengkapan tersebut menurut keterangannya tidak tersedia karena tidak terdapat alokasi anggaran.
Jawaban tersebut menjadi perhatian mengingat sebagian pekerjaan pembangunan jembatan dilakukan pada area dengan ketinggian tertentu yang memiliki risiko keselamatan kerja.
Media juga mempertanyakan mekanisme tanggung jawab apabila terjadi kecelakaan kerja selama pelaksanaan proyek berlangsung. Menanggapi hal tersebut, Haris tidak menjelaskan secara rinci mengenai pihak yang bertanggung jawab maupun mekanisme penanganannya dan hanya menyampaikan bahwa hal tersebut akan menjadi bahan perbaikan ke depan.
Selain melakukan konfirmasi kepada Timlak, media juga meminta keterangan dari mandor lapangan yang memperkenalkan diri sebagai Suwito.
Saat dimintai penjelasan mengenai penerapan K3 di lokasi pekerjaan, Suwito belum dapat memberikan penjelasan secara rinci dan mengarahkan media untuk meminta keterangan kepada pemerintah desa.
Mandor juga belum dapat menjelaskan secara pasti terkait identitas pelaksana pekerjaan ketika media menanyakan apakah proyek tersebut dikerjakan oleh CV, PT, kontraktor tertentu atau melalui mekanisme lainnya.
Keterangan tersebut menimbulkan perhatian karena mandor merupakan pihak yang berada langsung di lokasi pekerjaan dan melakukan pengawasan terhadap aktivitas pekerja sehari-hari.
Dalam pemberitaan sebelumnya, media juga mencatat bahwa saat pemantauan awal dilakukan, papan informasi proyek belum terlihat di lokasi pekerjaan. Berdasarkan pengamatan media, papan informasi tersebut kemudian terlihat terpasang pada pemantauan berikutnya.
Sementara itu, surat konfirmasi yang telah dikirimkan media kepada Feri selaku Kepala Desa Jati Blimbing sejak 8 Juni 2026 hingga berita ini diterbitkan belum memperoleh tanggapan resmi.
Media tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak terkait guna memberikan informasi yang utuh, berimbang, dan sesuai fakta kepada masyarakat.(red)
© 2026 Kabar Pers Bhayangkara
Dilarang menyalin tanpa izin redaksi.





