KEDIRI – Sebuah rumah milik warga di Dusun Mangunrejo, Desa Pranggang, Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, ludes dilalap si jago merah pada Kamis (16/7/2026) dini hari. Akibat peristiwa tersebut, kerugian ditaksir mencapai sekitar Rp1 miliar.
Korban berinisial Er (35) menduga kebakaran tersebut dipicu oleh tindakan mantan suaminya. Berdasarkan keterangan yang disampaikan korban, sebelum api membesar, mantan suaminya diduga datang ke lokasi dan menyiramkan bensin ke salah satu sepeda motor yang berada di rumah tersebut, kemudian membakarnya.
Api yang muncul dari kendaraan itu diduga dengan cepat menjalar ke bangunan rumah hingga menghanguskan sebagian besar isi dan bangunan. Besarnya kobaran api membuat warga sekitar berupaya membantu melakukan pemadaman sambil menunggu petugas datang ke lokasi.
Peristiwa tersebut mengakibatkan kerusakan yang cukup parah. Selain rumah, sejumlah barang berharga milik korban turut dilaporkan ikut terbakar. Nilai kerugian sementara diperkirakan mencapai sekitar Rp1 miliar.
Hingga saat ini, aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab pasti kebakaran. Polisi juga mendalami dugaan keterlibatan mantan suami korban sebagaimana keterangan yang disampaikan korban.
Petugas akan mengumpulkan alat bukti, memeriksa saksi-saksi, serta melakukan penyelidikan lebih lanjut sebelum menetapkan adanya unsur pidana maupun pihak yang bertanggung jawab atas peristiwa tersebut.
Kasus ini masih dalam penanganan aparat kepolisian dan masyarakat diimbau untuk tidak berspekulasi maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi hingga hasil penyelidikan resmi diumumkan oleh pihak berwenang.
Catatan Redaksi:
Informasi mengenai dugaan keterlibatan mantan suami dalam peristiwa ini masih berdasarkan keterangan awal korban. Hingga berita ini diterbitkan, kepolisian masih melakukan penyelidikan. Media menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan membuka ruang hak jawab sesuai Undang-Undang Pers.











