Banner Kabar Pers Bhayangkara

Berusaha Selamatkan Teman, Pelajar 12 Tahun di Tuban Meninggal Tenggelam di Sungai Kalikening

TUBAN – Niat mulia seorang pelajar untuk menolong temannya yang terseret arus berakhir duka. Seorang anak berusia 12 tahun dilaporkan meninggal dunia setelah tenggelam di Sungai Kalikening, Desa Margorejo, Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban, pada Rabu (24/6/2026) siang.

Korban diketahui bernama Yasa Alyudin Khumaidillah (12), warga Dusun Alastuwo, Desa Mojomalang, Kecamatan Parengan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sekitar pukul 13.00 WIB korban bersama empat rekannya memancing di Sungai Kalikening. Setelah selesai memancing, mereka kemudian mandi di aliran sungai tersebut.

Saat sedang berenang, salah seorang teman korban diduga mengalami kesulitan setelah terseret arus. Melihat kondisi tersebut, Yasa berusaha memberikan pertolongan. Namun nahas, korban justru ikut tenggelam saat mencoba menyelamatkan temannya.

Dua rekan lainnya berhasil mengevakuasi anak yang sempat terseret arus ke tempat yang aman. Sementara korban tidak lagi terlihat di permukaan air sehingga salah seorang teman segera meminta bantuan kepada warga sekitar.

Warga bersama perangkat desa dan pihak terkait langsung melakukan pencarian. Sekitar 30 menit kemudian, korban berhasil ditemukan di dasar sungai. Saat dievakuasi, korban sudah dalam kondisi meninggal dunia.

Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan kepada Pemerintah Desa Margorejo dan diteruskan ke Polsek Parengan. Petugas kepolisian bersama perangkat desa mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), meminta keterangan para saksi, serta mengevakuasi korban ke rumah sakit guna menjalani pemeriksaan medis.

Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Korban diduga meninggal dunia akibat tenggelam.

Pihak keluarga menerima peristiwa tersebut sebagai musibah dan menyatakan tidak menghendaki dilakukan autopsi. Setelah seluruh proses penanganan selesai, jenazah diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan.

Polsek Parengan menyatakan telah melakukan serangkaian langkah penanganan sesuai prosedur, mulai dari menerima laporan masyarakat, mendatangi lokasi kejadian, melakukan olah TKP, meminta Visum et Repertum (VER), hingga menyusun laporan resmi sebagai bagian dari proses penanganan peristiwa tersebut.

Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat, khususnya para orang tua, agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak saat beraktivitas di sungai atau perairan terbuka. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk selalu memperhatikan kondisi arus dan mengutamakan keselamatan guna mencegah terjadinya peristiwa serupa.(red)

BERITA UTAMA