BOJONEGORO – Seorang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bojonegoro dilaporkan meninggal dunia setelah menjalani perawatan medis di rumah sakit pada awal Juni 2026.
Warga binaan tersebut diketahui bernama Didik Muflianto (38), yang merupakan narapidana kasus penyalahgunaan narkotika dan telah menjalani masa pidana sejak tahun 2024.
Sebelum dinyatakan meninggal dunia, almarhum diketahui mengalami gangguan kesehatan serius. Riwayat penyakit hipertensi yang diderita dalam waktu lama diduga berkembang menjadi komplikasi stroke, sehingga membutuhkan penanganan medis intensif.
Pihak Lapas Kelas IIA Bojonegoro menjelaskan bahwa selama ini yang bersangkutan telah mendapatkan pemantauan kesehatan secara berkala serta dirujuk ke fasilitas kesehatan ketika kondisi kesehatannya menurun.
Berita disusun berdasarkan informasi awal yang tersedia. Perkembangan lebih lanjut dapat terjadi sesuai hasil klarifikasi pihak terkait. Redaksi membuka ruang hak jawab bagi pihak yang berkepentingan.
Kepala Lapas Kelas IIA Bojonegoro, Hari Winarca, membenarkan adanya warga binaan yang meninggal dunia saat menjalani perawatan di rumah sakit. Petugas bersama tim medis disebut telah berupaya memberikan penanganan sesuai prosedur yang berlaku.
Menurut pihak lapas, kondisi almarhum sempat menunjukkan perbaikan, namun kemudian kembali memburuk hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia meski telah mendapat perawatan lanjutan.
Seluruh proses penanganan kesehatan disebut telah dilakukan sesuai standar serta terus dikoordinasikan dengan tenaga medis dan pihak keluarga.
Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan kesehatan berkelanjutan bagi warga binaan yang memiliki riwayat penyakit kronis agar tetap mendapatkan layanan medis yang optimal selama menjalani masa pidana.
Pihak keluarga telah menerima kabar duka tersebut, sementara Lapas Bojonegoro turut menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya warga binaan tersebut.(red)











