Banner Kabar Pers Bhayangkara

Wabup Bojonegoro Sidak Dugaan Praktik Prostitusi di Desa Pacing, Bilik Diminta Dibongkar dan Dialihfungsikan

▶️ Klik tombol YouTube di atas untuk menonton video selengkapnya.

BOJONEGORO – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat serta pemberitaan mengenai dugaan praktik prostitusi di sejumlah warung di Desa Pacing, Kecamatan Sukosewu. Wakil Bupati Bojonegoro, Nurul Azizah, memimpin langsung inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pada Kamis (30/7/2026) sebagai bentuk respons atas keresahan warga.

Sidak tersebut melibatkan tim gabungan yang terdiri dari Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bojonegoro, anggota DPRD Bojonegoro, perwakilan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Kesehatan, Camat Sukosewu, Kepala Desa Pacing, unsur Polsek Sukosewu, Koramil, Satpol PP, serta perangkat Pemerintah Desa Pacing.

Kegiatan diawali dengan peninjauan langsung ke dua bangunan yang diduga digunakan sebagai lokasi praktik prostitusi terselubung. Dari hasil pemeriksaan, kedua bangunan memiliki pola yang hampir sama, yakni bagian depan difungsikan sebagai warung yang menjual makanan dan minuman, sedangkan di bagian belakang terdapat beberapa bilik berukuran sekitar 2 x 2 meter yang dilengkapi kasur, lampu penerangan, dan kipas angin portabel.

Meski menemukan fasilitas tersebut, tim gabungan tidak mendapati adanya aktivitas prostitusi saat sidak berlangsung. Kendati demikian, keberadaan bilik-bilik tersebut dinilai berpotensi disalahgunakan sehingga perlu dilakukan langkah penertiban.

Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Bojonegoro Nurul Azizah memberikan edukasi kepada pemilik warung terkait pentingnya menjaga ketertiban lingkungan dan kesehatan masyarakat. Ia juga menyoroti pentingnya upaya pencegahan penyebaran HIV/AIDS.

“HIV/AIDS itu kasusnya masih banyak. Saya minta Dinas Kesehatan segera melakukan pemeriksaan kesehatan. Warung tetap boleh beroperasi, tetapi kamar-kamar di belakang harus dihilangkan. Secepatnya harus dibongkar,” tegas Nurul Azizah.

Selain menginstruksikan pembongkaran bilik, Wakil Bupati meminta agar bangunan tetap dimanfaatkan sebagai tempat usaha yang legal dan produktif sehingga tetap dapat menjadi sumber penghasilan bagi pemilik tanpa menimbulkan keresahan masyarakat.

Senada dengan itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Bojonegoro, Laela Nor Aeny, mengimbau agar ruang-ruang di bagian belakang dialihfungsikan menjadi tempat usaha kuliner.

“Ke depan bisa dimanfaatkan untuk berjualan kuliner atau makanan khas seperti gethuk dan lainnya,” ujarnya kepada keluarga pemilik warung.

Sementara itu, Camat Sukosewu Alit Saksama Purnayoga memastikan Forkopimcam akan menindaklanjuti arahan Wakil Bupati dengan melakukan patroli bersama Satpol PP Kabupaten Bojonegoro sesuai batas waktu yang telah ditentukan.

“Sesuai arahan Ibu Wakil Bupati, kami bersama Satpol PP akan kembali melakukan patroli untuk memastikan lokasi tersebut benar-benar telah ditertibkan,” katanya.

Dukungan juga disampaikan Kepala Desa Pacing, Didik Purwahyudi. Ia menegaskan Pemerintah Desa siap mendukung penuh kebijakan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro demi menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan lingkungan.

“Silakan apabila ada kebijakan dari Pemkab. Pemerintah desa justru senang dan siap mengikuti arahan tersebut. Memang keinginan kami juga agar tempat ini ditutup. Yang diduga menjadi lokasi lokalisasi ini ada tujuh rumah,” ungkap Didik.

Melalui sidak ini, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan kondusif melalui pendekatan edukatif serta penegakan aturan secara terpadu. Pemerintah berharap seluruh pihak dapat bekerja sama menjaga ketertiban lingkungan sekaligus mencegah munculnya aktivitas yang berpotensi menimbulkan dampak sosial maupun kesehatan di tengah masyarakat.

(Red.)

Catatan Redaksi:
Berita ini disusun berdasarkan hasil kegiatan inspeksi mendadak Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dan keterangan resmi para pejabat yang hadir di lokasi. Hingga sidak selesai dilaksanakan, petugas tidak menemukan aktivitas prostitusi yang sedang berlangsung. Keberadaan bilik-bilik di lokasi menjadi dasar pemerintah melakukan langkah penertiban sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan bangunan.

Tag:

BERITA UTAMA