DELI SERDANG — Aparat kepolisian mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam peristiwa penganiayaan terhadap pasangan suami istri (pasutri) di wilayah Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Kasus tersebut menjadi perhatian publik setelah rekaman video kejadian beredar luas di media sosial. Dalam video yang beredar, tampak terjadi perselisihan antara sejumlah orang yang kemudian berujung pada aksi kekerasan terhadap dua korban.
Peristiwa itu dilaporkan terjadi di kawasan Trowongan Timbung, Jalan Baru, Kecamatan Percut Sei Tuan, pada Rabu petang, 3 Juni 2020. Sejak video tersebut viral, berbagai tanggapan muncul dari masyarakat yang meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas kejadian tersebut.
Berdasarkan informasi yang beredar di media sosial, korban perempuan disebut sedang mengandung saat insiden berlangsung. Namun hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait seluruh fakta yang berkaitan dengan peristiwa tersebut, termasuk informasi yang berkembang di tengah masyarakat.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Deli Serdang, Adrian Risky Lubis, menyampaikan bahwa penyidik telah mengamankan dua orang yang diduga memiliki keterkaitan dengan kasus tersebut.
Kedua orang yang diamankan masing-masing berinisial ZHL (46) dan ZL (37). Saat ini keduanya masih menjalani pemeriksaan untuk membantu proses penyelidikan yang sedang berlangsung.
Selain mendalami kronologi kejadian, penyidik juga menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat. Langkah tersebut dilakukan setelah sejumlah individu lainnya terlihat dalam rekaman video yang beredar di media sosial.
Hingga berita ini ditulis, kepolisian belum merinci kondisi terbaru kedua korban. Namun aparat memastikan penanganan perkara terus berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Penyidik juga mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi terkait kasus tersebut dan menunggu hasil penyelidikan resmi dari aparat penegak hukum.
“Kami masih melakukan pendalaman dan pengembangan guna mengungkap seluruh fakta serta pihak-pihak yang terlibat dalam peristiwa ini,” ujar pihak kepolisian.
CATATAN REDAKSI: Informasi dalam berita ini berdasarkan keterangan awal dari pihak kepolisian dan materi visual yang beredar di ruang publik. Proses penyelidikan masih berlangsung sehingga perkembangan fakta dan status hukum para pihak dapat berubah sesuai hasil pemeriksaan resmi.
© 2026 Kabar Pers Bhayangkara
Dilarang menyalin tanpa izin redaksi.





