Dugaan Praktik Aborsi Ilegal di Bojonegoro Masih Diselidiki, Remaja 19 Tahun Dilaporkan Jalani Perawatan Intensif

BOJONEGORO – Dugaan praktik aborsi ilegal yang disebut melibatkan sejumlah oknum tenaga kesehatan di Kabupaten Bojonegoro menjadi perhatian publik. Kasus tersebut saat ini dikabarkan masih dalam proses penyelidikan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bojonegoro.

Berdasarkan informasi yang dikutip dari media Suarasatu.com, seorang remaja putri berinisial M (19), warga Kecamatan Sukosewu, dilaporkan menjalani perawatan intensif di rumah sakit setelah diduga mengalami komplikasi yang berkaitan dengan kasus tersebut.

Dalam pemberitaan yang telah tayang, disebutkan bahwa penyelidikan telah dilakukan sejak awal Juni 2026. Selain itu, beredar informasi mengenai dugaan keterlibatan sejumlah oknum tenaga kesehatan yang bekerja pada fasilitas kesehatan di wilayah Kabupaten Bojonegoro.

Namun demikian, informasi yang beredar terkait status hukum maupun dugaan penahanan terhadap pihak-pihak yang disebut dalam kasus tersebut belum memperoleh keterangan resmi yang dapat diverifikasi dari aparat penegak hukum.

Hingga saat ini, Polres Bojonegoro dikabarkan masih melakukan pendalaman dan penyelidikan guna mengungkap fakta-fakta yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Karena masih dalam tahap penyelidikan, seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan tetap harus mengedepankan asas praduga tak bersalah sampai adanya keputusan hukum yang berkekuatan hukum tetap.

Media akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan ruang hak jawab maupun klarifikasi kepada seluruh pihak terkait sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Sumber: Dikutip dari pemberitaan Suarasatu.com.

(Red)

© 2026 Kabar Pers Bhayangkara
Dilarang menyalin tanpa izin redaksi.

Tag: