Banner Kabar Pers Bhayangkara

Gundukan Pasir Pesisir Ayamputih Kebumen Diduga Dikeruk, Warga Khawatir Fungsi Pelindung Pantai Terganggu

KEBUMEN || Aktivitas pengerukan material pasir di kawasan pesisir Desa Ayamputih, Kecamatan Buluspesantren, Kabupaten Kebumen, menuai perhatian warga. Sejumlah titik gundukan pasir di sepanjang bibir pantai selatan dilaporkan mengalami pengerukan dan perataan, sehingga memunculkan kekhawatiran terhadap kondisi lingkungan pesisir dan fungsi perlindungan alaminya.

Gundukan pasir di kawasan pantai dapat berperan dalam dinamika pesisir, termasuk membantu meredam energi gelombang dalam kondisi tertentu. Karena itu, perubahan bentuk dan kondisi gundukan pasir perlu mendapat perhatian, terutama apabila berada di kawasan yang memiliki fungsi perlindungan pantai atau berkaitan dengan mitigasi bencana.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pengerukan tersebut diduga dilakukan untuk mengambil material pasir. Namun, status perizinan, pihak yang bertanggung jawab, serta dampak aktivitas terhadap kondisi pesisir setempat masih memerlukan pemeriksaan dan penjelasan dari instansi berwenang.

Seorang warga Kebumen berinisial SR menyampaikan kekhawatirannya atas aktivitas tersebut. Menurutnya, perubahan kondisi gundukan pasir dikhawatirkan dapat meningkatkan risiko bagi masyarakat apabila tidak dikaji berdasarkan aspek lingkungan dan kebencanaan.

“Gundukan pasir untuk menahan tsunami kalau dikeruk dan diratakan seperti itu, sangat membahayakan. Sewaktu-waktu terjadi tsunami, air laut bisa langsung masuk ke daratan. Warga yang tinggal di utara pantai akan jadi korban,” ungkap SR, Jumat (9/10/2026).

Kekhawatiran serupa disampaikan warga lainnya, berinisial DO. Ia meminta pemerintah dan aparat terkait meninjau langsung lokasi untuk memastikan kondisi kawasan pesisir serta menilai apakah aktivitas pengerukan tersebut telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kepada dinas terkait, mulai dari BPBD Kebumen, BBWS, dan aparat kepolisian Polres Kebumen serta Polda Jawa Tengah, segera menindaklanjuti hal tersebut. Kami berharap aparat menindak tegas pihak yang melakukan pengerukan tanggul tsunami ini demi kebaikan bersama,” tegasnya.

Di sisi lain, tim media juga memperoleh keterangan dari seorang warga yang ditemui di lokasi pengerukan beberapa waktu lalu. Warga tersebut menyebut aktivitas pengambilan pasir dilakukan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga.

“Pekerjaan ini hanya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari keluarga. Sebab kami tidak memiliki usaha yang lain,” ujarnya.

Keterangan tersebut menjadi salah satu bagian yang perlu dipertimbangkan dalam melihat persoalan ini secara menyeluruh. Meski demikian, alasan ekonomi tidak menggantikan kebutuhan untuk memastikan apakah kegiatan pengambilan material telah memenuhi ketentuan perizinan dan tidak menimbulkan dampak yang merugikan lingkungan.

Perlu Peninjauan dan Pemeriksaan Teknis

Dari sisi lingkungan dan kebencanaan, perubahan bentang alam pesisir perlu dinilai berdasarkan kondisi setempat. Tidak setiap gundukan pasir otomatis berfungsi sebagai tanggul tsunami. Oleh sebab itu, fungsi kawasan di Desa Ayamputih, tingkat kerentanannya, serta dampak pengerukan terhadap perlindungan pantai perlu dipastikan melalui pemeriksaan teknis oleh instansi yang berkompeten.

Sejumlah ketentuan hukum dapat menjadi bahan pemeriksaan apabila ditemukan indikasi pelanggaran. Di antaranya peraturan mengenai penanggulangan bencana, perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, serta pertambangan mineral dan batubara.

Namun, penerapan pasal maupun sanksi hukum harus didasarkan pada hasil pemeriksaan, status lokasi, jenis kegiatan, ketentuan perizinan yang berlaku, serta bukti yang ditemukan. Dengan demikian, belum dapat disimpulkan bahwa pihak tertentu telah melakukan pelanggaran sebelum ada verifikasi dari pihak berwenang.

Menyikapi persoalan tersebut, masyarakat berharap BPBD Kabupaten Kebumen, BBWS Serayu Opak, Dinas Lingkungan Hidup, Satpol PP, serta Polres Kebumen dapat berkoordinasi melakukan peninjauan lapangan. Pemeriksaan diharapkan mencakup status dan fungsi kawasan, kondisi gundukan pasir, legalitas aktivitas pengambilan material, serta kemungkinan dampaknya terhadap lingkungan dan keselamatan masyarakat.

Redaksi Masih Mengupayakan Konfirmasi

Sebagai bagian dari prinsip keberimbangan pemberitaan, Kabar Pers Bhayangkara terus berupaya meminta konfirmasi dan klarifikasi kepada instansi terkait mengenai aktivitas pengerukan tersebut, termasuk status kawasan, perizinan, hasil pengawasan, dan langkah yang akan ditempuh pemerintah.

Redaksi menegaskan bahwa pemberitaan ini tidak dimaksudkan untuk menghakimi pihak tertentu. Informasi yang disampaikan merupakan rangkuman keterangan warga dan temuan awal yang masih memerlukan verifikasi lebih lanjut.

Apabila terdapat penjelasan resmi, hasil pemeriksaan teknis, atau klarifikasi dari pihak-pihak yang berkaitan dengan kegiatan tersebut, redaksi akan memberikan ruang pemberitaan secara proporsional.

Kabar Pers Bhayangkara akan terus mengikuti perkembangan informasi ini demi menghadirkan pemberitaan yang berimbang, akurat, dan mengedepankan kepentingan masyarakat.

(Red.)

Tag:

BERITA UTAMA