Banner Kabar Pers Bhayangkara

Dugaan Sabung Ayam di Balerejo Madiun Ramai Disorot, Warga Pertanyakan Pengawasan Aparat

MADIUN || Dugaan praktik perjudian sabung ayam di wilayah Balongsono, Desa Jerukgulung, Kecamatan Balerejo, Kabupaten Madiun, menjadi sorotan masyarakat.

Informasi mengenai aktivitas tersebut ramai diperbincangkan setelah adanya keterangan warga dan penelusuran awak media di sekitar lokasi yang diduga menjadi arena sabung ayam.

Berdasarkan pantauan di lapangan, lokasi tersebut disebut ramai ketika aktivitas berlangsung. Sejumlah kendaraan tampak keluar masuk area, sementara warga menyebut terdapat orang dari sejumlah daerah yang datang untuk mengikuti maupun menyaksikan kegiatan sabung ayam.

Seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengatakan, lokasi tersebut telah cukup lama dikenal masyarakat.

Foto Dokumentasi

“Iya, sudah lumayan lama, Mas. Tepatnya berapa lama saya juga kurang tahu. Tapi hampir semua warga di sini tahu, sudah terkenal memang,” ujar warga tersebut.

Menurut keterangan warga yang sama, aktivitas tersebut disebut berlangsung setiap hari dengan jumlah pengunjung yang meningkat pada akhir pekan.

“Setiap hari ada, Mas, lumayan ramai. Tapi yang paling ramai biasanya hari Sabtu sama Minggu,” tambahnya.

Keterangan tersebut kemudian memunculkan pertanyaan mengenai pengawasan terhadap lokasi yang disebut telah dikenal masyarakat tersebut.

Apabila benar terdapat aktivitas perjudian, masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat melakukan pemeriksaan untuk memastikan fakta di lapangan serta menentukan ada atau tidaknya unsur tindak pidana.

Sementara itu, berdasarkan ketentuan hukum pidana yang berlaku saat ini, KUHP Nasional melalui UU Nomor 1 Tahun 2023 telah berlaku sejak 2 Januari 2026 dan menggantikan sejumlah ketentuan pidana lama. UU tersebut kemudian disesuaikan melalui UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Karena itu, rujukan pasal pidana dalam pemberitaan perlu disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku saat perkara ditangani. 0

Dalam konteks pemberitaan ini, dugaan adanya perjudian maupun pihak yang terlibat belum dapat dinyatakan sebagai fakta hukum sebelum terdapat hasil penyelidikan atau keterangan resmi dari aparat penegak hukum.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak kepolisian mengenai informasi dugaan aktivitas sabung ayam tersebut.

Keterangan dari warga menjadi bagian dari informasi awal yang masih membutuhkan verifikasi lebih lanjut. Redaksi tidak menyimpulkan bahwa telah terjadi tindak pidana perjudian sebelum adanya pemeriksaan dan penanganan resmi dari aparat berwenang.

Pihak kepolisian maupun pihak-pihak yang berkaitan dengan pemberitaan ini dipersilakan memberikan klarifikasi dan keterangan kepada redaksi.(red)

Tag:

BERITA UTAMA