Banner Kabar Pers Bhayangkara

BPOM Gratiskan Izin Edar UMK Pangan, Gandeng APKLI-P Perkuat Pengawasan MBG dan Koperasi Merah Putih

JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) terus memperkuat keberpihakan kepada pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) sektor pangan olahan. Atas arahan Presiden Prabowo Subianto, BPOM kini mempercepat sekaligus menggratiskan proses pendaftaran izin edar bagi UMK pangan olahan sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi kerakyatan.

Kebijakan tersebut disampaikan Kepala BPOM RI, Prof. dr. Taruna Ikrar, M.Biomed., Ph.D., saat menerima audiensi Ketua Umum Asosiasi Pedagang Kaki Lima Perjuangan (APKLI-P) beserta jajaran di Gedung Garuda BPOM, Jakarta, Selasa (28/7/2026).

Berdasarkan data BPOM RI, Indonesia memiliki sekitar 64,5 juta pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Dari jumlah tersebut, sekitar 4,2 juta merupakan usaha mikro dan kecil di sektor pangan olahan. Namun hingga saat ini, baru sekitar 1,6 juta pelaku usaha yang telah memiliki sertifikasi atau izin edar dari BPOM.

Melihat kondisi tersebut, BPOM melakukan percepatan pelayanan dengan menggratiskan pendaftaran izin edar bagi UMK sektor pangan olahan. Kebijakan ini diharapkan mampu memperluas akses legalitas produk sehingga daya saing UMK semakin meningkat, baik di pasar lokal maupun nasional.

Selain menjalankan fungsi pengawasan obat dan makanan, BPOM juga mendapat amanah tambahan dari Presiden Prabowo untuk mengawasi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) serta Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Untuk mendukung tugas tersebut, BPOM membuka peluang kerja sama dengan berbagai organisasi masyarakat, termasuk APKLI-P yang memiliki jaringan luas di berbagai daerah.

Kepala BPOM RI, Prof. dr. Taruna Ikrar, M.Biomed., Ph.D., mengatakan kebijakan percepatan dan pembebasan biaya izin edar merupakan bentuk nyata keberpihakan pemerintah terhadap ekonomi rakyat kecil.

“Kebijakan ini membutuhkan percepatan dan perluasan jangkauan pelayanan, khususnya dalam pengawasan Program Makan Bergizi Gratis dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sesuai arahan Presiden Prabowo. Karena itu kami berharap dapat membangun kerja sama, sinergi, dan kolaborasi dengan APKLI-P di seluruh Indonesia,” ujarnya.

Taruna Ikrar juga menyampaikan kesediaannya menjadi keynote speaker pada Seminar Nasional Musyawarah Nasional (Munas) VI APKLI-P yang dijadwalkan berlangsung pada 25 Agustus 2026. Pada kesempatan tersebut juga direncanakan penandatanganan nota kerja sama antara BPOM RI dan APKLI-P.

Sementara itu, Ketua Umum APKLI-P, dr. Ali Mahsun ATMO, M.Biomed., menyampaikan apresiasi atas komitmen BPOM dalam memperkuat perlindungan masyarakat sekaligus mendukung pelaku usaha kecil.

“Kami mendukung penuh kebijakan BPOM RI dalam mewujudkan arahan Presiden Prabowo karena nyata berpihak kepada ekonomi rakyat kecil. Kami juga mengapresiasi political will Kepala BPOM untuk menjalin kerja sama dengan APKLI-P. Sekali lagi, matur nuwun sanget,” ujar Ali Mahsun.

Dalam audiensi tersebut, Ali Mahsun didampingi tiga Wakil Ketua Umum, yakni Meihadir Ahmad, M. Zahruddin, dan Ahlan Elfaz, serta Ketua Bidang Hormat Situmorang. Turut hadir pula tiga Wakil Sekretaris Jenderal, yakni Ilham Yulianto, Imam Hipa Usra, dan Sahono Suryadi.

Kerja sama antara BPOM dan APKLI-P diharapkan mampu mempercepat peningkatan jumlah UMK pangan olahan yang memiliki izin edar, sekaligus memperkuat pengawasan keamanan pangan pada Program Makan Bergizi Gratis dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Dengan sinergi tersebut, pemerintah berharap produk pangan yang beredar semakin aman, berkualitas, dan mampu meningkatkan kesejahteraan pelaku usaha kecil di seluruh Indonesia.

(Red.)

Tag:

BERITA UTAMA