JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap seorang anggota Brimob Polda Kalimantan Timur berinisial Bripka Dedy Wiratama terkait dugaan keterlibatan dalam aktivitas peredaran narkotika di kawasan Gang Langgar, Samarinda Seberang, Kalimantan Timur.
Pemeriksaan dilakukan pada Jumat (5/6/2026) sebagai tindak lanjut atas temuan yang sebelumnya mengarah pada dugaan keterlibatan yang bersangkutan dalam aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan oleh Tim Subdirektorat IV bersama Satgas NIC untuk mendalami peran yang bersangkutan serta mengumpulkan keterangan yang diperlukan dalam proses penyelidikan dan penyidikan.
Menurut Eko, pemeriksaan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberantas peredaran narkotika tanpa pandang bulu, termasuk apabila terdapat oknum aparat yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba.
Selain mendalami peran individu yang diperiksa, penyidik juga akan menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain yang berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika di kawasan tersebut.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena narkotika masih menjadi salah satu ancaman serius bagi masyarakat. Peredaran narkoba tidak hanya berdampak pada pelaku penyalahgunaan, tetapi juga berpotensi merusak lingkungan sosial, mengganggu keamanan, serta mengancam masa depan generasi muda.
Pengamat sosial menilai penegakan hukum yang transparan dan profesional sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum. Oleh karena itu, proses pemeriksaan diharapkan dapat berjalan secara objektif sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Masyarakat juga berharap upaya pemberantasan narkoba terus dilakukan secara konsisten, baik terhadap pelaku dari kalangan sipil maupun apabila ditemukan keterlibatan oknum aparat. Langkah tersebut dinilai penting untuk menciptakan efek jera sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap komitmen pemberantasan narkotika di Indonesia.
Hingga berita ini ditulis, proses pemeriksaan masih berlangsung dan penyidik belum menyampaikan hasil akhir terkait peran maupun status hukum yang bersangkutan. Redaksi akan terus memantau perkembangan kasus ini berdasarkan informasi resmi dari pihak berwenang.(red)
© 2026 Kabar Pers Bhayangkara
Dilarang menyalin tanpa izin redaksi.





