Banner Kabar Pers Bhayangkara

MAN 1 Bojonegoro Klarifikasi Mekanisme DP2M, Dana Disebut Dikelola Komite

Kabar Pers Bhayangkara // Bojonegoro – Perbincangan mengenai Dana Peningkatan dan Pengembangan Mutu Madrasah (DP2M) di MAN 1 Bojonegoro menjadi perhatian masyarakat setelah muncul unggahan video di media sosial yang menyoroti partisipasi pembiayaan dari wali murid.

Menanggapi informasi yang berkembang, pihak MAN 1 Bojonegoro memberikan klarifikasi terkait mekanisme penghimpunan dan penggunaan dana tersebut.

Klarifikasi disampaikan Kepala MAN 1 Bojonegoro, Eko Supriyanto, M.Pd., melalui Wakil Kepala Madrasah Bidang Hubungan Masyarakat, Sudjarwo, bersama Kepala Tata Usaha, Ali Banin, pada Senin (2/11/2026).

Pihak madrasah menegaskan, DP2M bukan dimaksudkan sebagai bentuk pemaksaan terhadap wali murid. Menurut penjelasan pihak MAN 1 Bojonegoro, partisipasi tersebut berkaitan dengan kebutuhan pengembangan program pendidikan dan kegiatan peserta didik yang belum seluruhnya dapat dibiayai melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Sudjarwo menjelaskan, kegiatan pendidikan tidak hanya terbatas pada proses pembelajaran rutin. Berbagai program pengembangan siswa, kegiatan kompetisi, dan agenda lainnya membutuhkan dukungan pembiayaan.

“Untuk menghadirkan inovasi, pelayanan lebih, serta program-program unggulan sekolah, diperlukan dukungan sarana dari komite,” ujar Sudjarwo.

Terkait pengelolaan dana, pihak MAN 1 Bojonegoro menyatakan bahwa DP2M tidak dikelola secara langsung oleh pihak madrasah. Dana partisipasi tersebut, menurut penjelasan yang disampaikan, dihimpun melalui rekening resmi komite dan dikelola oleh pengurus komite.

Apabila terdapat program atau kegiatan yang membutuhkan pembiayaan di luar kemampuan dana BOS, pihak madrasah dapat mengajukan kebutuhan tersebut kepada komite.

“Pihak sekolah baru akan mengajukan permohonan bantuan dana kepada komite bilamana ada program atau kekurangan dana operasional kegiatan siswa yang tidak ter-cover oleh dana BOS,” katanya.

Pihak madrasah juga menyampaikan bahwa pembahasan mengenai kebutuhan pembiayaan dilakukan bersama wali murid dan pengurus komite, termasuk dalam rangkaian kegiatan penerimaan peserta didik baru.

Menurut pihak MAN 1 Bojonegoro, mekanisme tersebut merupakan bagian dari pembahasan bersama dan bukan kebijakan yang ditentukan secara sepihak oleh madrasah.

Terkait wali murid yang mengalami keterbatasan ekonomi, pihak madrasah menjelaskan bahwa tersedia mekanisme pengajuan keringanan dengan melampirkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

Saat ini, jumlah peserta didik di MAN 1 Bojonegoro disebut mencapai sekitar 1.100 siswa.

Sudjarwo mengatakan, hingga saat klarifikasi disampaikan, belum ada wali murid yang mengajukan pembebasan biaya secara penuh. Namun, terdapat wali murid yang mengajukan keringanan sesuai kondisi kemampuan ekonomi masing-masing.

“Hingga saat ini, dari total sekitar 1.100 siswa, belum ada wali murid yang meminta pembebasan biaya secara total atau gratis, melainkan hanya mengajukan permohonan keringanan biaya sesuai dengan batas kemampuan finansial masing-masing,” tuturnya.

Di tengah perhatian masyarakat terhadap DP2M, pihak MAN 1 Bojonegoro juga menyampaikan sejumlah capaian yang diraih peserta didiknya di bidang akademik maupun nonakademik.

Pada tahun 2026, sebanyak 184 siswa MAN 1 Bojonegoro disebut berhasil meraih capaian melalui berbagai jalur dan program pendidikan.

Kabar Pers Bhayangkara mencatat, pihak MAN 1 Bojonegoro telah memberikan klarifikasi mengenai mekanisme DP2M. Namun, untuk memperoleh informasi yang utuh dan berimbang, keterangan dari pihak lain yang berkaitan dengan pengelolaan dan mekanisme dana tersebut tetap diperlukan.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada pengurus Komite MAN 1 Bojonegoro, wali murid, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bojonegoro, maupun pihak terkait lainnya.

Keterangan dari seluruh pihak diharapkan dapat memberikan gambaran yang objektif dan berimbang kepada masyarakat.

(Red.)

Tag:

BERITA UTAMA