Banner Kabar Pers Bhayangkara

836 Bidang Sertifikat PTSL Dibagikan di Desa Gondang, Warga Sambut Antusias

BOJONEGORO || Pemerintah Desa Gondang, Kecamatan Gondang, Kabupaten Bojonegoro, melaksanakan pembagian sertifikat tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Kamis (22/10/2026). Sebanyak 836 bidang tanah tercatat dalam pembagian sertifikat tersebut.

Pantauan di lokasi menunjukkan warga berdatangan untuk mengambil sertifikat tanah yang telah diproses melalui program PTSL. Pelayanan berlangsung tertib dan lancar, dengan masyarakat mengikuti tahapan yang disiapkan panitia.

Kepala Desa Gondang, Agus Riyanto, S.Sos., menyampaikan kebanggaannya atas terlaksananya program tersebut. Ia berharap pembagian sertifikat dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, khususnya dalam memperoleh kepastian hukum atas kepemilikan tanah.

Menurutnya, sertifikat tanah memiliki peran penting sebagai dokumen bukti hak atas tanah sekaligus memberikan rasa aman bagi pemiliknya. Dokumen tersebut juga diharapkan dapat mendukung tertib administrasi pertanahan di tingkat desa.

Program PTSL merupakan upaya pemerintah untuk mendorong pendaftaran tanah secara sistematis sehingga data kepemilikan tanah masyarakat dapat tercatat secara lebih tertib. Meski demikian, masyarakat tetap diimbau memeriksa kesesuaian nama, identitas, serta data tanah yang tercantum dalam sertifikat dan menyimpannya di tempat yang aman.

Pembagian 836 bidang sertifikat di Desa Gondang ini diharapkan menjadi langkah positif dalam memperkuat kepastian hukum dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya administrasi pertanahan.

Dengan terlaksananya kegiatan tersebut, Pemerintah Desa Gondang berharap manfaat program PTSL dapat dirasakan masyarakat secara berkelanjutan.

(Red.)

Tag:

BERITA UTAMA