Banner Kabar Pers Bhayangkara

Dugaan Kasus yang Libatkan Oknum Brimob Sulsel Jadi Sorotan, Korban Minta Kepastian Hukum

MAKASSAR – Dugaan pelanggaran hukum dan etik yang menyeret seorang anggota Brimob Polda Sulawesi Selatan menjadi perhatian publik. Seorang mahasiswi berusia 22 tahun melalui kuasa hukumnya melaporkan seorang anggota kepolisian berinisial AIS terkait dugaan peristiwa yang disebut telah menimbulkan kerugian fisik, psikis, dan moral bagi dirinya.

Kasus tersebut diketahui telah dilaporkan kepada pihak berwenang sejak November 2025. Namun hingga pertengahan tahun 2026, proses penanganannya masih menjadi perhatian pihak pelapor yang berharap adanya kepastian hukum dan perkembangan penyelidikan secara transparan.

Kuasa hukum korban menyampaikan bahwa perkara bermula dari hubungan pribadi antara pelapor dan terlapor. Dalam perjalanannya, hubungan tersebut diduga menimbulkan persoalan yang kemudian berujung pada pelaporan resmi ke aparat penegak hukum.

Menurut keterangan yang disampaikan pihak pelapor, korban mengaku menerima sejumlah janji pertanggungjawaban dari terlapor. Namun, janji tersebut disebut tidak terealisasi sehingga korban memilih menempuh jalur hukum untuk mencari keadilan.

Pihak kuasa hukum juga meminta agar proses penanganan perkara dilakukan secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Mereka berharap seluruh fakta dapat diungkap melalui proses penyelidikan yang transparan serta berlandaskan alat bukti yang sah.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak terlapor maupun institusi terkait mengenai pokok perkara yang dilaporkan. Oleh karena itu, seluruh informasi yang beredar masih merupakan bagian dari proses hukum yang memerlukan pembuktian lebih lanjut.

Masyarakat pun berharap setiap laporan yang masuk dapat ditangani secara adil dan profesional dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah bagi semua pihak yang terlibat.

(Redaksi)

BERITA UTAMA