Kasus Kecelakaan Maut Masih Berproses, Ahmad Mursidi Dilantik Jadi Staf Ahli Bupati

PANDEGLANG – Pelantikan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pandeglang menjadi perhatian publik setelah salah satu pejabat yang dilantik diketahui berstatus tersangka dalam perkara kecelakaan lalu lintas yang masih berproses secara hukum.

Pejabat tersebut adalah Ahmad Mursidi yang dilantik sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik dalam pelantikan yang digelar di Pendopo Bupati Pandeglang pada 25 Mei 2026.

Keputusan tersebut memunculkan beragam tanggapan di masyarakat karena yang bersangkutan sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban jiwa.

Pemerintah Kabupaten Pandeglang menjelaskan bahwa rotasi dan mutasi jabatan tersebut telah melalui mekanisme administrasi yang berlaku serta memperoleh persetujuan dari instansi terkait. Selain itu, penempatan jabatan baru disebut juga mempertimbangkan kondisi kesehatan yang bersangkutan pascakecelakaan.

Meski demikian, pelantikan tersebut tetap menjadi sorotan publik mengingat proses hukum atas perkara yang menjerat pejabat tersebut masih berlangsung.

Sejumlah pihak menilai penting bagi pemerintah daerah untuk memberikan penjelasan terbuka kepada masyarakat guna menghindari berbagai spekulasi yang berkembang.

Hingga berita ini disusun, belum terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap terkait perkara yang dimaksud. Oleh karena itu, asas praduga tak bersalah tetap harus dikedepankan sampai adanya keputusan hukum yang final.

Perkembangan kasus maupun kebijakan kepegawaian yang berkaitan dengan pejabat tersebut masih menjadi perhatian masyarakat dan akan terus dipantau sesuai informasi resmi dari pihak berwenang.

Berita ini disusun berdasarkan informasi yang telah dipublikasikan oleh sejumlah media dan pernyataan resmi yang tersedia. Redaksi mengedepankan asas praduga tak bersalah serta membuka ruang hak jawab dan hak koreksi bagi seluruh pihak yang berkepentingan.

© 2026 Kabar Pers Bhayangkara
Dilarang menyalin tanpa izin redaksi.

Tag: