TULUNGAGUNG – Sejumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Tulungagung mendatangi DPRD Tulungagung untuk menyampaikan aspirasi terkait kesejahteraan dan besaran gaji yang dinilai masih jauh dari kata layak.
Aspirasi tersebut disampaikan dalam agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Ruang Aspirasi DPRD Tulungagung pada Jumat (29/5/2026). Pertemuan dipimpin Ketua Komisi A DPRD Tulungagung dan dihadiri sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Ketua Aliansi Honorer Tulungagung, Adi Dwi Prayitno, mengatakan para PPPK Paruh Waktu berharap adanya perhatian serius terhadap kesejahteraan mereka, khususnya bagi tenaga pendidik yang selama ini menerima penghasilan minim.
“Kami datang untuk menyampaikan aspirasi agar PPPK Paruh Waktu mendapatkan gaji yang lebih layak,” ujarnya.
Menurutnya, besaran penghasilan PPPK Paruh Waktu di Tulungagung saat ini masih berbeda-beda di setiap OPD, dengan nominal berkisar antara Rp300 ribu hingga Rp1,5 juta per bulan.
Kondisi tersebut dinilai belum sebanding dengan beban kerja dan status mereka sebagai bagian dari aparatur sipil negara (ASN).
Aliansi Honorer Tulungagung juga mendorong DPRD agar ikut mengawal peningkatan kesejahteraan PPPK Paruh Waktu, termasuk mengupayakan standar gaji minimal sesuai Upah Minimum Kabupaten (UMK) Tulungagung.
Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Tulungagung, Harinto Triyoso, menjelaskan bahwa besaran honor PPPK Paruh Waktu saat ini masih disesuaikan dengan kemampuan anggaran masing-masing OPD.
Ia menyebut DPRD telah memberikan rekomendasi agar gaji PPPK Paruh Waktu, khususnya tenaga guru, dapat ditingkatkan minimal menjadi Rp1 juta per bulan.
“Kami sudah merekomendasikan agar kesejahteraan PPPK Paruh Waktu bisa meningkat. Namun keputusan akhir tetap bergantung pada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD),” jelasnya.
Permasalahan kesejahteraan PPPK Paruh Waktu menjadi perhatian karena menyangkut tenaga pelayanan publik, khususnya sektor pendidikan yang memiliki peran penting dalam pembangunan daerah.
Para peserta RDP berharap adanya solusi konkret dari pemerintah daerah agar kesejahteraan PPPK Paruh Waktu dapat lebih merata dan layak di masa mendatang.
Catatan Redaksi: Artikel ini disusun berdasarkan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait aspirasi PPPK Paruh Waktu di Tulungagung. Redaksi mengedepankan informasi berimbang dan mendorong penyelesaian melalui mekanisme kebijakan pemerintah daerah.
© 2026 Kabar Pers Bhayangkara
Dilarang menyalin tanpa izin redaksi.





