TUBAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban kembali menorehkan prestasi di bidang pengelolaan keuangan daerah dengan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Capaian tersebut menjadi yang ke-11 kalinya secara berturut-turut diraih Kabupaten Tuban, sekaligus menunjukkan konsistensi pemerintah daerah dalam menjaga tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK diserahkan di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Sidoarjo, Jumat (29/5/2026). Penyerahan diterima langsung oleh Wakil Bupati Tuban, Joko Sarwono, bersama Ketua DPRD Tuban, Sugiantoro.
Wakil Bupati Tuban menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran pemerintah daerah yang telah bekerja secara profesional dalam menyusun dan mengelola laporan keuangan sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, keberhasilan mempertahankan opini WTP selama 11 tahun berturut-turut merupakan hasil sinergi seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), aparatur sipil negara (ASN), serta dukungan pengawasan dari DPRD Kabupaten Tuban.
“Capaian ini menjadi bukti komitmen bersama dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa opini WTP bukan sekadar penghargaan administratif, melainkan refleksi dari upaya pemerintah daerah dalam mengelola anggaran secara bertanggung jawab dan sesuai standar akuntansi pemerintahan.
Selain mempertahankan capaian tersebut, Pemkab Tuban juga berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan BPK sebagai bagian dari proses evaluasi dan penyempurnaan sistem pengelolaan keuangan daerah.
Pemerintah daerah berharap kualitas tata kelola yang baik dapat terus mendukung percepatan pembangunan, peningkatan pelayanan publik, serta kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tuban.
Opini WTP sendiri merupakan predikat tertinggi yang diberikan BPK RI kepada instansi pemerintah yang dinilai telah menyajikan laporan keuangan secara wajar sesuai standar akuntansi pemerintahan, didukung sistem pengendalian intern yang memadai serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Catatan Redaksi: Raihan opini WTP merupakan indikator penting dalam tata kelola keuangan daerah. Namun demikian, kualitas pelayanan publik dan manfaat program pembangunan bagi masyarakat tetap menjadi ukuran utama keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan.
© 2026 Kabar Pers Bhayangkara
Dilarang menyalin tanpa izin redaksi.





