Bojonegoro – Kepolisian Resor Polres Bojonegoro menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat dengan menindaklanjuti laporan yang masuk melalui layanan Call Center 110.
Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan adanya aktivitas sabung ayam di wilayah Desa Cendono, Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro.
Menindaklanjuti informasi itu, petugas piket bersama personel Polsek Padangan segera bergerak menuju lokasi yang dilaporkan untuk melakukan pengecekan langsung serta langkah penyelidikan awal di lapangan.
Respons cepat ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap kondusif, sekaligus memastikan setiap aduan warga mendapatkan tindak lanjut sesuai prosedur.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa layanan Call Center 110 merupakan sarana resmi bagi masyarakat untuk menyampaikan informasi maupun laporan terkait gangguan kamtibmas.
“Setiap laporan yang masuk melalui Call Center 110 akan kami respons cepat. Kami juga mengapresiasi partisipasi masyarakat dalam membantu menjaga keamanan lingkungan,” demikian penegasan pihak kepolisian.
Langkah sigap ini menjadi bentuk implementasi pelayanan Polri yang cepat, responsif, dan humanis di lapangan.(red)
© 2026 Kabar Pers Bhayangkara
Dilarang menyalin tanpa izin redaksi.





