Kabar Pers Bhayangkara – Bojonegoro Sejumlah warga Desa Bandungrejo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro, menyampaikan aspirasi secara langsung kepada pemerintah desa terkait pelaksanaan Pemilihan Antar Waktu (PAW) Kepala Desa yang hingga kini belum terlaksana.
Aspirasi tersebut disampaikan melalui aksi mendatangi Balai Desa Bandungrejo, Selasa (27/1/2026). Kehadiran warga dipicu oleh kekosongan jabatan kepala desa sejak Agustus 2025, yang dinilai berdampak pada jalannya roda pemerintahan desa.
Warga berharap adanya kepastian waktu dan mekanisme pelaksanaan PAW agar pemerintahan desa dapat kembali berjalan optimal.
Salah satu perwakilan warga, Andri, mengatakan bahwa kedatangan masyarakat bertujuan untuk meminta kejelasan serta mendorong percepatan pelaksanaan PAW Kepala Desa Bandungrejo.
“Kami berharap pelaksanaan PAW kepala desa bisa segera dilaksanakan dan tidak terus tertunda,” ujar Andri kepada awak media.
Warga juga meminta agar proses pengambilan keputusan dilakukan secara terbuka dan melibatkan unsur terkait, termasuk pemerintah kecamatan, aparat keamanan, serta unsur desa, guna menjaga kondusivitas dan kepercayaan masyarakat.
Hal senada disampaikan Mardi, warga setempat, yang menilai kejelasan prosedur dan kepastian hukum sangat dibutuhkan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
“Kami hanya ingin ada kepastian. Jika ada keputusan resmi dan jelas, tentu masyarakat akan menerima dan kembali beraktivitas seperti biasa,” ungkapnya.
Menanggapi aspirasi warga, Camat Ngasem, Iwan Sovian, menyatakan bahwa pihak kecamatan telah mendengar dan menampung masukan masyarakat Desa Bandungrejo.
Ia menyampaikan bahwa pemerintah kecamatan pada prinsipnya mendukung pelaksanaan PAW sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami menyepakati aspirasi masyarakat terkait pelaksanaan PAW Kepala Desa Bandungrejo melalui mekanisme pemilihan per kepala keluarga (KK).
Warga juga meminta agar kesepakatan tersebut dituangkan dalam surat pernyataan resmi,” jelas Iwan Sovian.
Ia menambahkan, seluruh proses selanjutnya akan dikoordinasikan dengan pihak-pihak terkait agar pelaksanaan PAW berjalan sesuai regulasi serta tetap menjaga stabilitas dan ketertiban di masyarakat.
Pemerintah berharap, dengan adanya komunikasi dan kesepahaman bersama, situasi di Desa Bandungrejo dapat kembali kondusif dan roda pemerintahan desa berjalan sebagaimana mestinya.(red)
