Banner Kabar Pers Bhayangkara

Traktor Desa Dlisenkulon Dipertanyakan Warga, Disewakan ke Mana dan Bagaimana Pengelolaan Hasilnya?

PURWOREJO || Keberadaan traktor roda rantai dua merek John Deere yang disebut sebagai aset Pemerintah Desa Dlisenkulon, Kecamatan Pituruh, Kabupaten Purworejo, mulai dipertanyakan sejumlah warga.

Pertanyaan warga tidak hanya berkaitan dengan keberadaan alat pertanian tersebut, tetapi juga menyangkut status pemanfaatan, mekanisme penyewaan, serta pengelolaan pendapatan apabila aset desa tersebut benar disewakan.

Seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengatakan, traktor tersebut sempat terlihat berada di desa setelah diserahkan dari instansi terkait.

“Setelah turun dari dinas, traktor roda rantai dua John Deere tersebut hanya terlihat 5 atau 6 hari parkir di desa. Setelah itu tidak tahu ke mana sampai sekarang,” ujar warga tersebut.

Menurut warga, masyarakat kemudian pernah mempertanyakan keberadaan traktor tersebut kepada Kepala Desa Dlisenkulon. Dalam keterangan yang diterima warga, kepala desa menyampaikan bahwa traktor tersebut sedang disewakan.

Jawaban tersebut kemudian memunculkan pertanyaan lanjutan di tengah masyarakat.

Jika benar disewakan, warga mempertanyakan siapa pihak penyewa, berapa tarif sewanya, bagaimana mekanisme penyewaan, berapa lama aset tersebut disewakan, serta bagaimana pendapatan dari pemanfaatan aset tersebut dicatat dan dikelola.

“Kalau memang disewakan, hitungannya bagaimana? Sudah berapa lama disewakan? Uang sewanya untuk apa? Masyarakat juga berhak tahu,” kata warga tersebut.

WARGA MENGAKU ENGGAN BERTANYA LEBIH JAUH

Selain mempertanyakan keberadaan dan pemanfaatan traktor, seorang warga juga mengaku khawatir untuk meminta penjelasan lebih jauh kepada pemerintah desa.

Warga tersebut menyebut adanya kekhawatiran persoalan pertanyaan atau kritik terhadap pemerintah desa dapat berujung pada pelaporan kepada aparat penegak hukum.

“Kalau mau bertanya lebih jauh tidak berani dengan Pak Kepala Desa. Takut dilaporkan. Karena saya dengar ada warga yang pernah dilaporkan ke pihak berwajib hanya karena bertanya,” ungkapnya.

Pernyataan tersebut merupakan keterangan dari warga yang belum dapat diverifikasi secara independen.

Karena itu, diperlukan klarifikasi dari Pemerintah Desa Dlisenkulon mengenai kebenaran informasi tersebut, termasuk apakah pernah ada warga yang dilaporkan berkaitan dengan pertanyaan atau kritik mengenai pemerintahan desa.

KONFIRMASI KEPALA DESA BELUM MENDAPAT JAWABAN

Untuk menjaga keberimbangan pemberitaan, awak media telah berupaya meminta konfirmasi kepada Kepala Desa Dlisenkulon melalui pesan WhatsApp pada 18 September 2026.

Konfirmasi tersebut meminta penjelasan mengenai keberadaan traktor roda rantai dua John Deere, status pemanfaatannya, apakah benar disewakan, mekanisme penyewaan, serta pengelolaan hasil pemanfaatan aset tersebut.

Namun hingga berita ini diturunkan pada 25 September 2026, belum diperoleh jawaban atau keterangan dari Kepala Desa Dlisenkulon.

ASET DESA DAN PERTANYAAN PUBLIK

Pertanyaan warga pada akhirnya berkaitan dengan bagaimana sebuah aset desa dimanfaatkan dan dipertanggungjawabkan.

Apabila traktor tersebut memang disewakan, masyarakat membutuhkan informasi mengenai dasar pemanfaatannya, mekanisme penyewaan, pencatatan pendapatan, serta penggunaan hasil pemanfaatan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sebaliknya, apabila terdapat alasan lain mengenai keberadaan traktor tersebut, penjelasan dari pemerintah desa juga diperlukan agar tidak berkembang berbagai asumsi di tengah masyarakat.

Kabar Pers Bhayangkara membuka ruang klarifikasi bagi Pemerintah Desa Dlisenkulon maupun pihak terkait untuk memberikan penjelasan mengenai status dan pemanfaatan traktor tersebut.

Pemberitaan ini tidak menyimpulkan adanya pelanggaran dalam pengelolaan aset desa. Sorotan utama adalah pertanyaan warga mengenai keberadaan, pemanfaatan, serta transparansi pengelolaan aset desa yang hingga berita ini diturunkan belum mendapatkan penjelasan dari pemerintah desa.? (Okta)

Tag:

BERITA UTAMA