Banner Kabar Pers Bhayangkara

Pekerjaan Fiber Optik di Kasiman Sudah Berjalan, PU Sebut Pengajuan Masih Verifikasi dan Perbaikan Persyaratan

Klik Untuk Menonton  Berita Di Youtube.

BOJONEGORO — Aktivitas pekerjaan infrastruktur jaringan fiber optik di wilayah Kecamatan Kasiman, Kabupaten Bojonegoro, kembali menjadi perhatian setelah Dinas Pekerjaan Umum memberikan keterangan mengenai status pengajuan pekerjaan yang berkaitan dengan jaringan fiber optik di wilayah tersebut.

Sebelumnya, Kabar Pers Bhayangkara melakukan penelusuran lapangan dan menemukan adanya aktivitas penanaman tiang serta pekerjaan jaringan fiber optik di sejumlah lokasi di wilayah Kasiman.

Dalam proses penelusuran tersebut, redaksi juga meminta konfirmasi kepada pihak yang berada di lapangan, termasuk pengawas lapangan (Waspang) dan mandor.

Waspang sebelumnya menjelaskan bahwa pekerjaan jaringan fiber optik di wilayah tersebut dikerjakan oleh beberapa vendor.

Menurut keterangan Waspang, dirinya menangani standar pekerjaan di lapangan, sedangkan urusan perizinan ditangani oleh pihak atau PIC lain.

Waspang juga menyampaikan bahwa terdapat vendor lain yang menangani pengurusan perizinan ke PU sekaligus pekerjaan jalur utama atau main feeder, sementara tim yang berada di bawah penanganannya mengerjakan pekerjaan di wilayah Desa Kasiman.

Terkait proses perizinan, Waspang sebelumnya menyampaikan bahwa berdasarkan pemahamannya, pekerjaan dapat berjalan secara paralel dengan proses pengurusan perizinan, setelah adanya izin dari desa/kelurahan.

Keterangan tersebut kemudian menjadi bagian yang perlu diverifikasi kepada pihak yang memiliki kewenangan.

PU: Ada Pengajuan, Masih Dalam Proses Verifikasi

Kabar Pers Bhayangkara kemudian melakukan konfirmasi kepada pihak PU/Tata Ruang.

Kepala PU/Tata Ruang, Iwan Maulana Cipta, memberikan keterangan bahwa terdapat pengajuan dari Mega Akses Persada (FiberStar) pada ruas Padangan–Kasiman dan batas kabupaten–Sambeng.

Menurut keterangan yang diterima redaksi, proses verifikasi pengajuan tersebut masih berlangsung dan terdapat persyaratan yang masih harus diperbaiki.

Keterangan tersebut menjadi penting karena pada saat yang sama redaksi telah menemukan adanya aktivitas pekerjaan fisik di lapangan.

Dengan demikian, terdapat hal yang masih perlu diperjelas, yaitu apakah pekerjaan yang telah berlangsung di wilayah Kasiman merupakan bagian dari pengajuan Mega Akses Persada (FiberStar) tersebut atau terdapat pekerjaan lain dengan vendor yang berbeda.

Dasar Pelaksanaan Pekerjaan Saat Perizinan Masih Berproses

Redaksi tidak menyimpulkan bahwa pekerjaan tersebut merupakan pelanggaran.

Namun, status pengajuan yang masih dalam tahap verifikasi dan perbaikan persyaratan menimbulkan pertanyaan jurnalistik yang perlu dijelaskan kepada publik.

Apabila pekerjaan fisik telah berjalan sementara proses administrasi atau perizinan masih dalam tahap verifikasi, apa dasar pelaksanaan pekerjaan tersebut di lapangan?

Apakah terdapat ketentuan atau persetujuan tertentu yang memungkinkan pekerjaan lapangan dilaksanakan secara paralel dengan proses pengajuan?

Dan apabila pekerjaan tersebut berada pada bagian jalan atau ruang yang menjadi kewenangan penyelenggara jalan, apakah seluruh persyaratan pemanfaatan bagian jalan telah dipenuhi?

Pertanyaan tersebut penting karena ketentuan mengenai pemanfaatan ruang manfaat jalan dan ruang milik jalan mengatur adanya kewajiban izin untuk pemanfaatan tertentu. PP Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan, antara lain, mengatur bahwa pemanfaatan ruang manfaat jalan dan ruang milik jalan selain peruntukannya wajib memperoleh izin serta harus memenuhi persyaratan keselamatan dan ketentuan teknis. 1

Namun, penerapan ketentuan tersebut terhadap pekerjaan yang sedang berlangsung di Kasiman tetap perlu dijelaskan oleh pihak yang berwenang, sesuai status dan kelas jalan serta bentuk pemanfaatan ruang yang digunakan.

### Nama MyRepublic Masih Menunggu Konfirmasi Resmi

Dalam penelusuran sebelumnya, redaksi memperoleh keterangan dari pihak lapangan yang menyebut pekerjaan tersebut berkaitan dengan MyRepublic.

Waspang juga sebelumnya menyebut nama MyRepublic dalam pembicaraan mengenai pekerjaan dan jaringan yang berada di wilayah Bojonegoro.

Namun demikian, redaksi belum menjadikan keterangan tersebut sebagai kesimpulan bahwa seluruh pekerjaan yang ditemukan di Kasiman merupakan proyek MyRepublic.

Hal tersebut masih memerlukan konfirmasi resmi dari pihak Project maupun pihak MyRepublic.

Sementara itu, pihak Project yang sebelumnya telah dikonfirmasi redaksi belum memberikan jawaban substantif terhadap pertanyaan yang telah disampaikan, meskipun redaksi telah memberikan waktu untuk memberikan tanggapan.

Redaksi Telah Melakukan Konfirmasi

Dalam rangka memenuhi prinsip keberimbangan dan akurasi, Kabar Pers Bhayangkara telah melakukan konfirmasi kepada sejumlah pihak terkait.

Konfirmasi telah disampaikan kepada pihak PU/Tata Ruang, DPMPTSP melalui kanal pengaduan, Satpol PP, Waspang serta pihak lapangan.

Dari sejumlah pihak tersebut, Waspang telah memberikan keterangan mengenai pembagian vendor dan pelaksanaan pekerjaan di lapangan.

Sementara pihak PU/Tata Ruang memberikan informasi mengenai adanya pengajuan Mega Akses Persada (FiberStar) serta status proses verifikasi dan perbaikan persyaratan.

Adapun pihak Project yang telah dikonfirmasi redaksi belum memberikan penjelasan substantif mengenai hubungan pekerjaan dengan pihak yang disebut di lapangan, vendor pelaksana, serta dasar pelaksanaan pekerjaan ketika proses pengajuan masih berjalan.

Kabar Pers Bhayangkara tetap membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi seluruh pihak yang disebut maupun berkaitan dengan pekerjaan tersebut.

Apabila terdapat dokumen perizinan, persetujuan, surat penugasan, data proyek atau keterangan resmi yang dapat menjelaskan status pekerjaan, redaksi siap menerima dan melakukan verifikasi.

Pemberitaan ini merupakan bagian dari proses penelusuran jurnalistik dan bukan kesimpulan bahwa telah terjadi pelanggaran.

Redaksi akan terus melakukan verifikasi terhadap informasi yang diperoleh agar pemberitaan dapat memberikan gambaran yang akurat, berimbang dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Tag:

BERITA UTAMA