Bojonegoro — Upaya pemerintah pusat dalam memperbaiki tata kelola data sosial dan ekonomi terus diperkuat melalui Sosialisasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang digelar Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) di Kabupaten Bojonegoro.
Memasuki hari kedua pelaksanaan, Kamis (22/1/2026), kegiatan ini kembali menegaskan peran penting pemerintah desa dalam proses pendataan.
Kemensos RI meminta pemerintah desa untuk secara aktif mengintegrasikan dan memperbarui data sosial ekonomi masyarakat sesuai kondisi terkini. Langkah tersebut dinilai krusial agar penyaluran bantuan sosial tidak tumpang tindih dan benar-benar menyasar warga yang berhak menerima.
Menurut Kemensos, DTSEN dirancang sebagai sistem pendataan nasional yang menyatukan seluruh informasi sosial dan ekonomi masyarakat dalam satu basis data. Dengan demikian, data yang dihasilkan diharapkan lebih akurat dan dapat dijadikan rujukan utama dalam penyusunan kebijakan sosial.
Selain membahas aspek teknis, sosialisasi ini juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, daerah, hingga desa. Kolaborasi lintas level pemerintahan diyakini mampu meningkatkan validitas data sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap program bantuan sosial.
Kegiatan tersebut diikuti oleh perwakilan perangkat desa, kecamatan, serta instansi terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro. Para peserta diberikan pemahaman mengenai prosedur pemutakhiran data, verifikasi lapangan, serta prinsip akuntabilitas dalam pendataan masyarakat.
Melalui penerapan DTSEN secara konsisten, Kemensos RI berharap program perlindungan sosial ke depan dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan.(red)
