Banner Kabar Pers Bhayangkara

Data Pengadaan BBM Rp11,27 Miliar di PU SDA Bojonegoro, Publik Perlu Mengetahui Peruntukannya

VIDEO LENGKAP ADA DI ATAS!

Jangan hanya baca beritanya.
Klik video YouTube untuk menyaksikan kronologi lengkap, fakta terbaru, dan perkembangan kasus.

👉 Tonton sekarang di Kabar Pers Bhayangkara TV!

BOJONEGORO – Data pengadaan Bahan Bakar Minyak (BBM) pada Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (PU SDA) Kabupaten Bojonegoro menjadi perhatian Redaksi Kabar Pers Bhayangkara setelah menerima dan melakukan verifikasi awal terhadap data pengadaan yang mencantumkan nilai sekitar Rp11,27 miliar.

Berdasarkan data yang diterima redaksi dari tim, terdapat empat paket pengadaan BBM pada Dinas PU SDA dengan total nilai sekitar Rp11.275.561.449.

Empat paket tersebut tercatat dengan nilai masing-masing sekitar Rp4,95 miliar, Rp2,32 miliar, Rp2,99 miliar dan Rp1 miliar.

Data tersebut kemudian ditindaklanjuti redaksi melalui verifikasi dan konfirmasi kepada pihak Dinas PU SDA Kabupaten Bojonegoro untuk memperoleh penjelasan mengenai peruntukan, kebutuhan serta pelaksanaan pengadaan BBM tersebut.

Redaksi telah melakukan konfirmasi kepada tiga pihak terkait di lingkungan Dinas PU SDA.

Kepala Dinas PU SDA Kabupaten Bojonegoro, Retno Wulandari, ST., MM., memberikan penjelasan bahwa belanja BBM di lingkungan PU SDA disesuaikan dengan peruntukan dan kebutuhan.

“Belanja BBM di PU SDA, disesuaikan dengan peruntukkan dan kebutuhan saja,” demikian keterangan Retno Wulandari kepada redaksi.

Ketika diminta memperjelas peruntukannya, Retno Wulandari menyebut BBM tersebut digunakan antara lain untuk kebutuhan alat berat dan pompa.

“Untuk alat berat dan pompa,” jawabnya.

Keterangan tersebut memberikan gambaran mengenai penggunaan BBM di lingkungan PU SDA. Namun, penjelasan tersebut belum merinci besaran kebutuhan BBM, jumlah alat berat dan pompa yang menjadi pengguna, lokasi penggunaannya, maupun mekanisme penghitungan kebutuhan hingga menghasilkan nilai pengadaan yang mencapai miliaran rupiah.

Atas dasar itu, redaksi masih memandang perlu adanya penjelasan lebih terperinci agar masyarakat dapat memahami hubungan antara nilai pengadaan dengan kebutuhan operasional Dinas PU SDA.

Konfirmasi juga disampaikan kepada Radityo Bismoko, ST., selaku Kepala Bidang Air Baku Irigasi Dinas PU SDA Kabupaten Bojonegoro.

Dalam responsnya, Radityo Bismoko menyampaikan bahwa informasi yang diterima akan dicek dan dikoordinasikan terlebih dahulu dengan tim terkait.

“Nggih terima kasih atas perhatiannya… Akan kami cek dan koordinasi dengan tim kami,” demikian respons Radityo Bismoko.

Redaksi kemudian menyampaikan bahwa Kabar Pers Bhayangkara akan menunggu hasil pengecekan dan penjelasan dari pihak PU SDA.

Namun hingga pemberitaan ini disusun, redaksi belum menerima penjelasan lanjutan mengenai hasil pengecekan tersebut.

Konfirmasi juga telah dilakukan kepada Danang Kurniawan. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh jawaban substantif atas pertanyaan yang disampaikan redaksi.

Redaksi menilai penjelasan mengenai penggunaan anggaran tersebut penting disampaikan kepada publik, bukan semata-mata karena besarnya nilai anggaran, tetapi untuk memperoleh gambaran yang jelas mengenai dasar kebutuhan dan penggunaan belanja BBM tersebut.

Terlebih, nilai empat paket pengadaan BBM yang tercantum dalam data yang diterima redaksi mencapai lebih dari Rp11 miliar. Masyarakat berkepentingan mengetahui bagaimana kebutuhan BBM tersebut dihitung, untuk kegiatan apa saja digunakan, serta bagaimana pelaksanaannya.

Keterangan dari Retno Wulandari bahwa BBM digunakan untuk alat berat dan pompa menjadi bagian penting dalam pemberitaan ini. Namun keterangan tersebut masih bersifat umum dan belum menjawab secara keseluruhan aspek yang sedang diverifikasi redaksi.

Redaksi Kabar Pers Bhayangkara tidak menyimpulkan adanya penyimpangan dalam pengadaan tersebut.

Pemberitaan ini merupakan tindak lanjut atas data yang diterima redaksi dan dilakukan melalui proses verifikasi serta konfirmasi kepada pihak terkait. Redaksi berupaya memperoleh gambaran yang utuh mengenai penggunaan anggaran sekaligus memberikan ruang kepada Dinas PU SDA untuk menjelaskan data dan mekanisme pengadaan apabila terdapat informasi yang perlu diluruskan.

Apabila pihak Dinas PU SDA memiliki data pendukung mengenai volume kebutuhan BBM, rincian peruntukan, pelaksanaan penggunaan, maupun penjelasan atas empat paket pengadaan tersebut, redaksi terbuka untuk menerima dan melakukan verifikasi.

Redaksi Kabar Pers Bhayangkara tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, keberimbangan, verifikasi dan hak jawab dalam pemberitaan.

Data awal pengadaan BBM tersebut diterima Redaksi Kabar Pers Bhayangkara dari tim dan selanjutnya diverifikasi serta dikonfirmasi kepada pihak-pihak terkait.

Redaksi akan terus memberikan ruang kepada pihak Dinas PU SDA Kabupaten Bojonegoro untuk menyampaikan klarifikasi, data, maupun informasi tambahan apabila diperlukan. (Red)

Tag:

BERITA UTAMA