BOJONEGORO – Sebuah rumah milik Siti Nur Afifah yang berada di Jalan Dr. Cipto, Kabupaten Bojonegoro, hangus dilalap api pada Selasa (28/7/2026). Peristiwa tersebut diduga dipicu kelalaian seorang anak saat menggunakan kompor untuk memasak air.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi kejadian, kebakaran bermula ketika keponakan pemilik rumah berinisial Nira (8) hendak merebus air untuk membuat susu. Setelah air mendidih, kompor diduga tidak dimatikan sehingga api menjalar ke benda-benda yang mudah terbakar di sekitarnya.
Dalam waktu singkat, kobaran api membesar dan menghanguskan sebagian besar bangunan beserta isi rumah. Warga sekitar yang mengetahui kejadian berusaha memberikan pertolongan sambil menghubungi petugas pemadam kebakaran.
Mendapat laporan tersebut, Dinas Pemadam Kebakaran bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bojonegoro segera mengerahkan empat unit armada ke lokasi. Berkat respons cepat petugas, api berhasil dipadamkan sebelum merembet ke rumah-rumah di sekitarnya.
Pemilik rumah, Siti Nur Afifah, memperkirakan kerugian akibat kebakaran tersebut mencapai sekitar Rp70 juta. Berbagai perabot rumah tangga, perlengkapan, serta bagian bangunan tidak dapat diselamatkan dari amukan si jago merah.
Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa tersebut. Meski demikian, musibah ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan saat menggunakan peralatan yang berhubungan dengan api, terutama apabila terdapat anak-anak di dalam rumah.
Pihak berwenang mengimbau masyarakat agar selalu mengawasi anak-anak saat berada di dekat kompor atau sumber api lainnya. Selain itu, masyarakat juga diminta memastikan kompor, regulator, dan aliran gas telah dimatikan dengan benar setelah digunakan guna mencegah terjadinya kebakaran.
(Red.)
Catatan Redaksi:
Penyebab kebakaran masih berdasarkan dugaan awal di lokasi kejadian. Apabila terdapat hasil penyelidikan resmi dari instansi berwenang, Kabar Pers Bhayangkara akan memperbarui informasi tersebut.











