BOJONEGORO – Aparat gabungan dari Polsek Sukosewu, Satpol PP, Koramil, dan unsur Forkopimcam menggelar razia di kawasan tanggul irigasi Desa Pacing, Kecamatan Sukosewu, Kabupaten Bojonegoro, Rabu (8/7/2026). Lokasi tersebut sebelumnya dikenal masyarakat sebagai tempat yang diduga menjadi lokasi praktik prostitusi dan penjualan minuman beralkohol.
Razia dipimpin langsung Kapolsek Sukosewu AKP Samsul Anam sebagai tindak lanjut atas informasi yang berkembang di masyarakat. Petugas menyisir tujuh titik yang diduga digunakan sebagai tempat praktik prostitusi.
Dari hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan adanya aktivitas prostitusi maupun pelanggaran yang dapat ditindak. Beberapa kamar yang diduga digunakan untuk aktivitas tersebut juga ditemukan dalam keadaan kosong.
“Kami bersama Satpol PP Trantib dan Koramil melaksanakan patroli sebagai tindak lanjut informasi masyarakat. Hari ini tidak ada yang terjaring, sehingga hasil patroli nihil,” ujar AKP Samsul Anam.
Selain melakukan pemeriksaan terhadap lokasi, petugas juga mengecek minuman beralkohol yang ditemukan di kawasan tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan, kadar alkohol minuman yang ada tercatat 4,9 persen sehingga tidak ditemukan pelanggaran yang dapat diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Kapolsek menegaskan kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala maupun secara acak guna mencegah munculnya kembali aktivitas yang meresahkan masyarakat.
“Kami akan terus melakukan patroli secara acak dan tetap berkoordinasi dengan pihak kecamatan serta Koramil agar situasi tetap kondusif,” tegasnya.
Menurut AKP Samsul Anam, keberadaan lokasi yang diduga menjadi tempat prostitusi berpotensi menimbulkan dampak sosial di tengah masyarakat. Karena itu, pengawasan dan patroli akan terus ditingkatkan sebagai langkah preventif.
Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah warga sekitar, kawasan tersebut dalam beberapa hari terakhir terlihat lebih sepi dibandingkan sebelumnya. Warga juga menyebut lokasi itu telah beberapa kali menjadi sasaran razia aparat, meski dalam sejumlah operasi sebelumnya petugas juga tidak menemukan aktivitas saat razia berlangsung.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan pelanggaran hukum, sehingga dapat segera ditindaklanjuti sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku. (Red)











