JAKARTA – Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia Perjuangan (APKLI-P) mendorong percepatan kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di seluruh Indonesia sebagai bagian dari upaya memperkuat legalitas dan daya saing usaha rakyat.
Ketua Umum APKLI-P, dr. Ali Mahsun ATMO, M.Biomed., mengatakan bahwa UMKM dan pedagang kaki lima memiliki peran strategis sebagai salah satu pilar utama perekonomian nasional. Karena itu, akses terhadap legalitas usaha dinilai menjadi langkah penting untuk meningkatkan kapasitas dan keberlanjutan usaha masyarakat.
Menurut Ali Mahsun, hingga saat ini masih banyak pelaku usaha mikro yang belum memiliki NIB meskipun sistem Online Single Submission (OSS) telah diperkenalkan pemerintah sejak 2018.
“NIB merupakan bentuk legalitas usaha yang memberikan kepastian hukum sekaligus membuka akses terhadap berbagai program pembinaan, pendampingan, pembiayaan, dan fasilitas usaha yang disediakan pemerintah maupun sektor swasta,” ujarnya di Jakarta, Sabtu (20/6/2026).
APKLI-P menilai percepatan penerbitan NIB perlu dilakukan melalui sinergi antara pemerintah, organisasi masyarakat, dan komunitas pelaku usaha agar jangkauan layanan dapat lebih luas dan tepat sasaran.
Selain NIB, APKLI-P juga mendorong pelaku UMKM untuk melengkapi berbagai persyaratan usaha lainnya seperti Sertifikat Halal, Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT), izin edar, dan dokumen legalitas lain yang mendukung pengembangan usaha.
Ali Mahsun menyampaikan bahwa penguatan legalitas usaha menjadi salah satu langkah penting dalam menghadapi tantangan ekonomi digital serta meningkatkan daya saing produk lokal di pasar nasional maupun global.
Dalam kesempatan tersebut, APKLI-P juga menyambut baik upaya kolaborasi yang melibatkan Kementerian Perdagangan dan Kementerian Investasi/BKPM guna memperluas kepemilikan NIB bagi pelaku UMKM di Indonesia.
Menurutnya, kolaborasi berbagai pihak akan mempercepat terwujudnya ekosistem usaha yang lebih inklusif, produktif, dan berdaya saing, sekaligus mendukung penguatan ekonomi kerakyatan sebagai fondasi pembangunan nasional.
APKLI-P berharap percepatan legalitas usaha dapat menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk meningkatkan kualitas UMKM Indonesia sehingga mampu tumbuh, berkembang, dan berkontribusi lebih besar terhadap perekonomian nasional.(red)











