JAKARTA – Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia Perjuangan (APKLI-P) menyampaikan pandangannya terkait perkembangan ritel modern yang dinilai semakin meluas hingga ke berbagai wilayah, termasuk kawasan pedesaan.
Ketua Umum APKLI-P, dr. Ali Mahsun ATMO, M.Biomed., menilai diperlukan evaluasi dan penataan ulang terhadap tata kelola perizinan ritel modern guna menciptakan keseimbangan antara perkembangan usaha modern dan keberlangsungan usaha mikro masyarakat.
Menurut Ali Mahsun, warung kelontong masih memiliki peran penting sebagai salah satu penopang ekonomi rakyat, terutama di tingkat lingkungan dan pedesaan. Karena itu, keberadaan usaha kecil tersebut perlu mendapatkan perhatian dalam kebijakan pengembangan ekonomi nasional.
“Penting untuk menjaga keseimbangan antara pertumbuhan sektor usaha modern dan keberlangsungan usaha rakyat agar keduanya dapat berkembang secara berdampingan,” ujarnya di Jakarta, Jumat (19/6/2026).
Ia menilai bahwa penguatan ekonomi kerakyatan dapat dilakukan melalui berbagai langkah, termasuk penguatan kemitraan, peningkatan daya saing usaha mikro, serta penyusunan kebijakan yang mendukung terciptanya iklim usaha yang sehat dan berkeadilan.
APKLI-P juga mendorong adanya evaluasi terhadap sistem perizinan dan distribusi ritel modern agar pembangunan ekonomi dapat memberikan manfaat yang merata bagi seluruh lapisan masyarakat.
Selain itu, organisasi tersebut mengusulkan penguatan kemitraan antara ritel modern dengan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), termasuk warung kelontong, sehingga tercipta ekosistem ekonomi yang saling mendukung dan berkelanjutan.
Ali Mahsun menyampaikan bahwa pandangan tersebut juga telah disampaikan dalam audiensi dengan Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Republik Indonesia pada 17 Juni 2026.
Menurutnya, penguatan ekonomi rakyat menjadi bagian penting dalam menjaga ketahanan ekonomi nasional sekaligus mendorong pemerataan kesejahteraan masyarakat.
APKLI-P berharap berbagai masukan yang disampaikan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan perdagangan dan pengembangan ekonomi rakyat di masa mendatang.(red)











