BOJONEGORO – Pemerintah Desa Trucuk, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Bojonegoro, terus berupaya meningkatkan kualitas pengelolaan lingkungan melalui pembahasan Standar Operasional Prosedur (SOP) Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) Desa Trucuk.
Kegiatan yang dilaksanakan di Gedung TPS3R Desa Trucuk, RT 14 RW 02 tersebut melibatkan pengelola TPS3R dan pihak terkait sebagai bagian dari upaya memperkuat sistem pengelolaan sampah yang efektif, tertib, dan berkelanjutan.
Kepala Desa Trucuk, Sunoko, S.Sos., S.H., N.LP., mengatakan bahwa penyusunan dan pembahasan SOP menjadi langkah penting untuk memastikan seluruh kegiatan operasional TPS3R berjalan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.
Menurutnya, SOP yang jelas akan menjadi pedoman kerja bagi seluruh petugas sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal dan terukur.
“Pembahasan SOP ini penting agar seluruh pelaksanaan pekerjaan memiliki standar yang jelas. Dengan demikian pengelolaan sampah dapat berjalan lebih baik dan pelayanan kepada masyarakat semakin maksimal,” ujar Sunoko.
Selain membahas SOP, rapat tersebut juga menjadi forum evaluasi terhadap berbagai program dan kegiatan yang selama ini telah dijalankan oleh TPS3R Desa Trucuk. Evaluasi dilakukan guna mengidentifikasi capaian, kendala, serta berbagai aspek yang masih perlu diperbaiki dalam pelaksanaan pengelolaan sampah.
Hasil evaluasi tersebut diharapkan dapat menjadi dasar penyempurnaan sistem kerja sekaligus meningkatkan efektivitas pengelolaan sampah di tingkat desa.
Sunoko menegaskan bahwa Pemerintah Desa Trucuk berkomitmen untuk terus mendukung pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan melalui penguatan manajemen TPS3R, peningkatan kapasitas pengelola, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan.
Dengan adanya SOP yang terstruktur dan evaluasi yang dilakukan secara berkala, Pemerintah Desa Trucuk optimistis TPS3R dapat semakin profesional dalam menjalankan tugasnya serta memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.
Melalui pengelolaan sampah yang baik, diharapkan tercipta lingkungan desa yang bersih, sehat, nyaman, dan mendukung peningkatan kualitas hidup masyarakat secara berkelanjutan.(red)











