Banner Kabar Pers Bhayangkara

Mediasi Berkali-kali, Persoalan Dana PUAP Sidorejo Belum Juga Tuntas

BOJONEGORO – Persoalan pengelolaan dana Program Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan (PUAP) di Desa Sidorejo, Kecamatan Sukosewu, Kabupaten Bojonegoro, kembali menjadi perhatian setelah Ketua Gapoktan Sidorejo, Mujayen, menyatakan bahwa berbagai upaya mediasi yang telah dilakukan hingga kini belum menghasilkan penyelesaian yang diharapkan.

Menurut Mujayen, persoalan tersebut telah berlangsung sejak dilakukan reorganisasi kepengurusan Gapoktan. Ia menyebut hingga saat ini aset dan administrasi yang berkaitan dengan pengelolaan program belum sepenuhnya diserahkan kepada kepengurusan yang baru.

“Kami sudah berupaya menyelesaikan persoalan ini melalui jalur musyawarah. Mediasi juga sudah dilakukan beberapa kali dengan melibatkan berbagai pihak, namun sampai sekarang belum ada penyelesaian yang benar-benar tuntas,” ujar Mujayen saat memberikan keterangan kepada media.

Mujayen menjelaskan bahwa dana PUAP yang diterima Gapoktan Sidorejo pada tahun 2020 digunakan untuk mendukung kebutuhan pembiayaan pupuk bagi kelompok tani. Namun setelah terjadi pergantian kepengurusan, muncul persoalan yang menurutnya hingga kini masih menyisakan sejumlah pertanyaan.

Yang menjadi sorotan, lanjut Mujayen, bukan hanya persoalan administrasi dan aset organisasi, tetapi juga belum terealisasinya hasil kesepakatan yang pernah dibahas dalam forum mediasi.

Ia menyebut mediasi terakhir dilaksanakan pada 6 Juni 2026 dan dihadiri sejumlah pihak, termasuk unsur penyuluh pertanian serta pemerintah desa. Dalam forum tersebut, menurut Mujayen, sempat disampaikan komitmen untuk menuntaskan persoalan dalam waktu beberapa hari.

“Harapannya saat itu persoalan bisa segera selesai. Namun sampai sekarang kami masih menunggu realisasi dari hasil pembahasan tersebut,” katanya.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan di kalangan anggota kelompok tani mengenai perkembangan penyelesaian yang selama ini dijanjikan. Sejumlah pihak berharap ada penjelasan resmi agar persoalan yang berlarut-larut tidak menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat.

Perhatian publik juga tertuju pada langkah pendampingan dan tindak lanjut yang telah dilakukan oleh pihak-pihak yang selama ini terlibat dalam proses mediasi, mengingat program PUAP merupakan program yang berkaitan langsung dengan kepentingan petani di tingkat desa.

Untuk memperoleh informasi yang utuh dan berimbang, media telah mengajukan konfirmasi kepada Erwin selaku Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) Kecamatan Sukosewu, Pemerintah Desa Sidorejo, serta pihak-pihak lain yang disebut dalam proses mediasi.

Namun hingga berita ini diterbitkan, permohonan konfirmasi yang telah disampaikan belum memperoleh tanggapan resmi.

Media juga masih berupaya memperoleh keterangan dari pengurus Gapoktan sebelumnya guna mendapatkan penjelasan dari seluruh pihak yang berkepentingan.

Karena itu, berbagai pertanyaan mengenai perkembangan penyelesaian dana PUAP, tindak lanjut hasil mediasi, serta langkah yang akan ditempuh para pihak terkait hingga kini masih menunggu jawaban resmi.

Media membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Tag:

BERITA UTAMA