Ngawi – Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali menunjukkan komitmen nyata dalam memperkuat perlindungan sosial bagi kelompok masyarakat rentan. Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, memimpin langsung penyaluran berbagai program bantuan sosial (bansos) di Pendapa Wedya Graha, Ngawi, pada Jumat (5/6/2026).
Penyaluran bantuan ini menjadi bukti serius Pemprov Jatim dalam memastikan tidak ada warga yang tertinggal dalam pembangunan, khususnya bagi mereka yang memiliki keterbatasan ekonomi dan fisik.
Empat Kelompok Prioritas Penerima Manfaat
Program bantuan kali ini dirancang dengan sasaran yang sangat spesifik untuk memastikan tepat guna. Ada empat kategori utama penerima manfaat yang menjadi fokus penyaluran di Kabupaten Ngawi:
- Penyandang Disabilitas: Melalui program Asistensi Sosial Penyandang Disabilitas (ASPD), pemerintah memberikan dukungan berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas hidup dan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas.
- Lansia Kurang Mampu: Program PKH Plus bagi lansia ditujukan untuk memberikan jaminan kesejahteraan bagi warga usia lanjut yang membutuhkan perawatan kesehatan dan nutrisi layak.
- Keluarga Rentan dan Orang Tua Tunggal: Perhatian khusus diberikan kepada kepala keluarga tunggal (single parent) yang menjadi tulang punggung ekonomi. Bantuan ini bertujuan menjaga stabilitas rumah tangga agar hak pendidikan dan kesehatan anak tetap terpenuhi.
- Pelaku Usaha Ultra Mikro (UMi): Untuk mendorong kemandirian ekonomi, bantuan juga disalurkan kepada pelaku usaha ultra mikro sebagai modal kerja agar mereka dapat mengembangkan usaha dan keluar dari garis kemiskinan.
Integrasi Berbagai Skema Bantuan
Penyaluran di Ngawi mengintegrasikan beberapa skema program strategis yang telah berjalan di Jawa Timur, yaitu:
- Asistensi Sosial Penyandang Disabilitas (ASPD).
- PKH Plus khusus untuk lansia prasejahtera.
- Program KIP Jawara (Kartu Indonesia Pintar) bagi anak-anak dari keluarga rentan agar tetap mendapatkan akses pendidikan berkualitas.
- Pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang dialokasikan untuk pemberdayaan masyarakat di daerah penghasil tembakau.
Komitmen Terhadap Ketepatan Data
Gubernur Khofifah Indar Parawansa menegaskan bahwa kunci keberhasilan program perlindungan sosial terletak pada validitas data. “Bantuan ini bukan sekadar bantuan konsumtif, tetapi juga pemberdayaan. Bagi yang mampu berusaha, kita beri modal. Bagi yang rentan, kita beri jaminan hidup. Semua harus berdasarkan data yang akurat agar tidak ada tumpang tindih,” ujar Khofifah.
Pemprov Jatim berharap, dengan penyaluran yang transparan dan tepat sasaran ini, angka kemiskinan ekstrem di wilayah Ngawi dan sekitarnya dapat terus menurun serta kualitas hidup masyarakat rentan meningkat secara signifikan.
Masyarakat yang ingin mengecek status kepesertaan atau memiliki pertanyaan terkait bantuan sosial dapat menghubungi Dinas Sosial Kabupaten/Kota setempat atau mengakses layanan digital Pemprov Jawa Timur.











