SURABAYA – Kepolisian Daerah Jawa Timur bersama jajaran Polres dan Polrestabes berhasil mengungkap 320 kasus kejahatan jalanan selama pelaksanaan operasi sepanjang Mei 2026. Dalam operasi tersebut, sebanyak 319 tersangka berhasil diamankan dari berbagai wilayah di Jawa Timur.
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Nanang Avianto menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan hasil operasi serentak yang dilakukan jajaran Polda Jatim untuk menindak pelaku curanmor, curat, curas, pengeroyokan, penganiayaan, premanisme hingga kepemilikan senjata ilegal.
Operasi yang melibatkan Satgas Unit Reaksi Cepat (URC) ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menekan angka kriminalitas yang meresahkan warga.
Berdasarkan data yang dirilis Polda Jatim, pengungkapan kasus terbanyak dilakukan oleh Polres Malang, disusul Polrestabes Surabaya dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Dari ratusan kasus yang berhasil diungkap, polisi juga menyita berbagai barang bukti, termasuk kendaraan bermotor hasil kejahatan.
Kapolda Jatim menegaskan bahwa operasi pemberantasan kejahatan jalanan akan terus dilakukan secara berkelanjutan guna memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Polda Jatim mengimbau masyarakat untuk tetap waspada serta segera melapor apabila mengetahui atau menjadi korban tindak kejahatan di lingkungan sekitar.
(Redaksi Kabar Pers Bhayangkara)
© 2026 Kabar Pers Bhayangkara
Dilarang menyalin tanpa izin redaksi.





