JAKARTA – Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menghadapi ancaman ekstremisme modern saat memberikan arahan pada kegiatan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Densus 88 Antiteror Polri Tahun Anggaran 2026.
Dalam arahannya, Wakapolri menyampaikan bahwa ancaman ekstremisme saat ini tidak dapat ditangani oleh satu institusi secara mandiri. Menurutnya, diperlukan pendekatan kolaboratif atau collaborative approach yang melibatkan berbagai elemen masyarakat dan lembaga negara secara aktif dan berkelanjutan.
Pendekatan tersebut mencakup sinergi antara aparat keamanan, kementerian dan lembaga pemerintah, pemerintah daerah, institusi pendidikan, keluarga, tokoh agama, komunitas masyarakat, akademisi, platform digital, hingga unsur masyarakat sipil.
Wakapolri menilai kerja sama lintas sektor menjadi langkah penting dalam upaya pencegahan penyebaran paham ekstremisme yang dapat mengganggu stabilitas keamanan nasional dan kehidupan sosial masyarakat.
Selain penegakan hukum, pendekatan pencegahan melalui edukasi, penguatan literasi digital, pembinaan keluarga, dan keterlibatan masyarakat dinilai memiliki peran strategis dalam menangkal berkembangnya paham radikal.
Rakernis Densus 88 Antiteror Polri Tahun Anggaran 2026 juga menjadi momentum evaluasi sekaligus penguatan strategi penanganan terorisme dan ekstremisme di Indonesia agar lebih adaptif terhadap perkembangan tantangan keamanan modern.
Polri menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat koordinasi dan kerja sama dengan seluruh pihak guna menjaga keamanan nasional serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif di tengah masyarakat.(red)
© 2026 Kabar Pers Bhayangkara
Dilarang menyalin tanpa izin redaksi.





