Jakarta – Aliansi mahasiswa dari berbagai kampus menyampaikan ultimatum akan menggelar aksi demonstrasi lanjutan dengan skala lebih besar pada Senin (4/5/2026). Rencana tersebut disuarakan setelah aksi peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) yang berlangsung pada Sabtu (2/5/2026).
Dalam aksi sebelumnya, mahasiswa menyampaikan sejumlah tuntutan yang berkaitan dengan kebijakan pendidikan dan kondisi sosial yang mereka nilai perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah. Mereka menegaskan, aksi lanjutan akan dilakukan apabila tidak ada respons konkret terhadap aspirasi yang telah disampaikan.
“Jika tuntutan kami tidak segera ditindaklanjuti, maka kami akan turun kembali dengan massa yang lebih besar,” ujar salah satu perwakilan mahasiswa dalam orasinya.
Mahasiswa juga menyoroti tidak adanya pertemuan langsung antara perwakilan pemerintah dengan peserta aksi saat Hardiknas. Kondisi tersebut dinilai menjadi salah satu alasan meningkatnya kekecewaan di kalangan demonstran.
Di sisi lain, sejumlah pihak mengingatkan pentingnya menjaga situasi tetap kondusif. Demonstrasi dinilai sebagai bagian dari penyampaian aspirasi yang dijamin dalam sistem demokrasi, namun harus dilakukan secara tertib dan sesuai aturan yang berlaku.
Pengamat sosial menilai dialog terbuka antara mahasiswa dan pemerintah menjadi langkah penting untuk meredam potensi eskalasi. Komunikasi dua arah dinilai mampu menjembatani perbedaan pandangan sekaligus mencari solusi bersama.
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak pemerintah terkait rencana aksi lanjutan tersebut maupun tanggapan atas tuntutan mahasiswa. Masyarakat diimbau untuk tetap mengikuti perkembangan informasi dari sumber resmi dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi.
Aksi yang direncanakan pada awal pekan depan diperkirakan akan menjadi perhatian publik, mengingat isu pendidikan dan kebijakan publik memiliki dampak luas bagi masyarakat.
Catatan Redaksi:
Informasi dalam berita ini dihimpun dari pernyataan terbuka saat aksi berlangsung. Redaksi membuka ruang klarifikasi dari pihak pemerintah maupun pihak terkait lainnya.











