Beranda / Peristiwa / Lansia 84 Tahun di Bojonegoro Diduga Jadi Korban Penipuan Modus Haji, Emas Puluhan Gram Raib

Lansia 84 Tahun di Bojonegoro Diduga Jadi Korban Penipuan Modus Haji, Emas Puluhan Gram Raib

BOJONEGORO – Seorang warga lanjut usia di Desa Klepek, Kecamatan Sukosewu, Kabupaten Bojonegoro, diduga menjadi korban penipuan dengan modus pemberangkatan ibadah haji. Peristiwa tersebut terjadi pada Senin siang, 20 April 2020, di rumah korban yang berada di Dusun Sidomulyo.

Korban diketahui bernama Kimang (84), yang saat itu didatangi oleh dua pria tidak dikenal yang mengendarai sepeda motor. Kedatangan pelaku diawali dengan berpura-pura bertamu dan menjalin komunikasi dengan korban.

Menurut informasi yang dihimpun, kedua pelaku kemudian menawarkan jasa pemberangkatan haji dengan cara yang tidak biasa. Untuk meyakinkan korban, mereka bahkan memberikan sejumlah sembako seperti telur, mie instan, gula, minyak goreng, dan kopi. Pemberian tersebut disebut sebagai bagian dari persiapan syukuran sebelum keberangkatan ke Tanah Suci.

Dalam kondisi percaya, korban akhirnya menyerahkan seluruh perhiasan emas yang dimilikinya sebagai bentuk “tabungan” untuk biaya keberangkatan haji. Total emas yang diserahkan mencapai sekitar 36 gram, terdiri dari kalung seberat 20 gram serta dua gelang masing-masing 6 gram dan 10 gram.

Perhiasan tersebut diketahui merupakan hasil kerja keras korban selama bertahun-tahun sebagai buruh harian. Harapan untuk dapat menunaikan ibadah haji justru dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab.

Korban baru menyadari dugaan penipuan tersebut keesokan harinya setelah pelaku tidak kembali dan tidak dapat dihubungi. Ia kemudian menceritakan kejadian itu kepada tetangga sekitar sebelum akhirnya dilaporkan ke Polsek Sukosewu.

Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus tersebut, termasuk upaya mengidentifikasi pelaku berdasarkan keterangan korban dan informasi dari lingkungan sekitar.

Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap berbagai bentuk penawaran yang tidak jelas, terutama yang berkaitan dengan ibadah atau layanan keagamaan. Proses pemberangkatan haji resmi di Indonesia hanya dilakukan melalui mekanisme yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya terhadap pihak yang menjanjikan keberangkatan haji secara instan tanpa prosedur resmi, serta segera melaporkan kepada pihak berwajib jika menemukan indikasi penipuan serupa.

Catatan Redaksi: Berita ini disusun berdasarkan keterangan awal korban dan lingkungan sekitar. Seluruh pihak yang disebut memiliki hak jawab dan klarifikasi. Redaksi mengimbau masyarakat untuk tetap bijak dalam menyikapi informasi serta mengutamakan verifikasi melalui sumber resmi guna menghindari potensi penipuan.

Tag: