LUMAJANG – Upaya meningkatkan kualitas pelaku usaha di kawasan wisata terus dilakukan oleh Kelompok Sadar Wisata (POKDARWIS) Panorama Tumpak Sewu Lumajang. Melalui program pendampingan dan fasilitasi Nomor Induk Berusaha (NIB) serta Sertifikasi Halal gratis, organisasi tersebut mendorong pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) agar memiliki legalitas usaha yang lebih baik dan mampu bersaing di tengah perkembangan sektor pariwisata.
Program yang menyasar UMKM di Desa Sidomulyo, Kecamatan Pronojiwo, dan kawasan sekitar Tumpak Sewu ini terlaksana melalui kerja sama dengan sejumlah lembaga terkait, termasuk Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Halal Center Cendekia Muslim, dan LSH PW ISNU Jawa Timur.
Ketua POKDARWIS Panorama Tumpak Sewu Lumajang, Abdul Karim, mengatakan bahwa pengembangan destinasi wisata tidak hanya berfokus pada promosi dan peningkatan jumlah kunjungan wisatawan. Menurutnya, keberhasilan destinasi juga ditentukan oleh kesiapan masyarakat lokal dalam memanfaatkan peluang ekonomi yang tercipta.
Ia menjelaskan, legalitas usaha menjadi salah satu aspek penting bagi pelaku UMKM untuk memperluas pasar dan meningkatkan kepercayaan konsumen. Selain itu, sertifikasi halal juga memberikan nilai tambah bagi produk yang dipasarkan, khususnya di kawasan wisata yang banyak dikunjungi wisatawan dari berbagai daerah.
Melalui program ini, para pelaku usaha mendapatkan pendampingan dalam proses pengurusan dokumen usaha dan sertifikasi produk. Langkah tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat yang selama ini belum memiliki akses atau pemahaman yang cukup mengenai prosedur perizinan dan sertifikasi.
Tenaga Ahli Pariwisata, Dwi Juniarto, menilai program tersebut merupakan langkah strategis dalam membangun ekosistem pariwisata yang lebih kuat dan berkelanjutan. Menurutnya, keberadaan UMKM yang legal dan memiliki standar produk yang jelas akan memberikan dampak positif terhadap citra destinasi wisata.
Ia menambahkan bahwa tren wisata saat ini tidak hanya menitikberatkan pada keindahan alam, tetapi juga kualitas layanan dan produk yang tersedia di sekitar kawasan wisata. Oleh karena itu, peningkatan kapasitas pelaku usaha menjadi bagian penting dalam mendukung daya saing destinasi.
Dengan adanya program fasilitasi NIB dan Sertifikasi Halal gratis ini, diharapkan semakin banyak UMKM yang mampu berkembang secara mandiri, memperkuat perekonomian lokal, serta berkontribusi dalam mendukung kemajuan sektor pariwisata di Kabupaten Lumajang.
Kolaborasi antara pengelola wisata, lembaga pendamping, dan masyarakat tersebut menjadi salah satu contoh upaya bersama dalam menciptakan destinasi wisata yang tidak hanya menarik untuk dikunjungi, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi yang berkelanjutan bagi warga sekitar.(red)
© 2026 Kabar Pers Bhayangkara
Dilarang menyalin tanpa izin redaksi.





