Polsek Kalitidu Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Pembelian BBM Berulang di SPBU Dangkep, Hasil Pengecekan Tidak Ditemukan Pelanggaran

BOJONEGORO – Polsek Kalitidu bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat yang disampaikan melalui aplikasi Matur Kapolres terkait dugaan pembelian BBM jenis Pertalite secara berulang menggunakan sepeda motor di SPBU Dangkep, Desa Mlaten, Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro, Kamis (11/06/2026).

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas piket jaga Polsek Kalitidu segera melakukan patroli dan pengecekan langsung ke lokasi guna memastikan kebenaran informasi yang diterima.

Dari hasil pemeriksaan di lapangan, petugas tidak menemukan adanya aktivitas pembelian BBM menggunakan sepeda motor secara berulang sebagaimana yang dilaporkan masyarakat.

Meski demikian, petugas tetap melakukan koordinasi dengan pihak pengelola dan operator SPBU guna meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Selain itu, petugas juga memberikan imbauan agar pelayanan kepada masyarakat tetap dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku, sehingga distribusi BBM dapat berjalan secara tertib dan tepat sasaran.

Kapolsek Kalitidu melalui petugas yang melakukan pengecekan menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat yang masuk melalui aplikasi Matur Kapolres akan ditindaklanjuti secara cepat dan profesional sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat.

“Setiap laporan yang masuk melalui aplikasi Matur Kapolres akan kami tindak lanjuti secara cepat dan profesional. Meskipun saat pengecekan tidak ditemukan aktivitas sebagaimana yang dilaporkan, kami tetap memberikan imbauan kepada pihak SPBU untuk meningkatkan pengawasan dan memastikan penyaluran BBM berlangsung sesuai aturan yang berlaku,” jelas petugas.

Langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang responsif terhadap setiap informasi dan pengaduan yang disampaikan masyarakat.

Masyarakat juga diimbau untuk terus berpartisipasi aktif dalam menjaga ketertiban dan pengawasan distribusi BBM dengan melaporkan apabila menemukan indikasi pelanggaran maupun penyalahgunaan yang dapat merugikan masyarakat luas.

Polsek Kalitidu menegaskan akan terus melakukan pemantauan dan koordinasi dengan berbagai pihak guna memastikan penyaluran BBM bersubsidi berjalan sesuai ketentuan serta memberikan manfaat bagi masyarakat yang berhak menerimanya.

(Red)

© 2026 Kabar Pers Bhayangkara
Dilarang menyalin tanpa izin redaksi.