NGAWI – Upaya menciptakan ketertiban dan kenyamanan di ruang publik terus dilakukan jajaran Polres Ngawi bersama pemerintah daerah. Melalui patroli dan razia gabungan, sejumlah pengemis jalanan dan manusia silver yang beraktivitas di persimpangan jalan dalam Kota Ngawi berhasil ditertibkan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari komitmen menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap kondusif. Operasi gabungan melibatkan personel Polres Ngawi, Satpol PP Kabupaten Ngawi, Dinas Sosial, serta Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB).
Patroli menyasar sejumlah titik yang selama ini kerap menjadi lokasi aktivitas pengemis jalanan dan manusia silver, seperti kawasan Simpang Empat Kartonyono, Simpang Empat PB Sudirman, Simpang Empat Siliwangi, Simpang Empat Tiara, Simpang Empat Kandangan, Simpang Tiga Tawun, hingga Simpang Empat Karangasri.
Dari hasil penertiban tersebut, petugas mengamankan delapan orang yang kedapatan melakukan aktivitas meminta-minta di sejumlah persimpangan jalan. Selain itu, petugas juga mengamankan satu unit sepeda motor yang ditinggalkan pemiliknya saat berupaya menghindari penertiban.
Kasat Samapta Polres Ngawi AKP Dandung Setiawan menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan menjaga ketertiban umum sekaligus memberikan pembinaan kepada para pengemis jalanan dan manusia silver agar tidak kembali beraktivitas di lokasi yang berpotensi mengganggu kelancaran lalu lintas.
Menurutnya, kehadiran pengemis jalanan dan manusia silver di persimpangan tidak hanya berisiko bagi keselamatan mereka sendiri, tetapi juga dapat mengganggu konsentrasi pengguna jalan dan menimbulkan potensi kecelakaan lalu lintas.
Melalui sinergi lintas instansi, para pihak yang terjaring penertiban selanjutnya akan mendapatkan pendataan dan pembinaan sesuai mekanisme yang berlaku. Langkah ini diharapkan mampu memberikan solusi yang lebih berkelanjutan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga ketertiban di ruang publik.
Polres Ngawi juga mengimbau masyarakat untuk tidak memberikan uang di persimpangan jalan, melainkan menyalurkan bantuan melalui lembaga sosial resmi agar lebih tepat sasaran dan dapat membantu penanganan persoalan sosial secara menyeluruh.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan lingkungan perkotaan di Kabupaten Ngawi semakin tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat maupun pengguna jalan.(red)
© 2026 Kabar Pers Bhayangkara
Dilarang menyalin tanpa izin redaksi.





