Patroli Gabungan Babinsa dan Perhutani Gagalkan Dugaan Illegal Logging di Hutan Jatirogo

Tuban – Aparat gabungan dari Babinsa Koramil 0811/09 Jatirogo bersama jajaran Perhutani KPH Jatirogo berhasil menggagalkan dugaan aktivitas pembalakan liar di kawasan hutan wilayah Jatirogo, Kabupaten Tuban.

Dalam patroli terpadu yang dilakukan di sejumlah titik rawan illegal logging tersebut, petugas mengamankan 15 batang kayu serta tiga unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk mengangkut hasil penebangan liar.

Patroli dilakukan dengan menyisir area hutan yang dinilai rawan aktivitas perusakan hutan. Meski medan yang dilalui cukup terjal dan sulit dijangkau, petugas tetap melakukan pengawasan secara intensif demi menjaga kelestarian kawasan hutan.

Danramil 0811/09 Jatirogo, Kapten Czi Yanto, mengatakan bahwa kegiatan patroli merupakan bentuk komitmen aparat bersama Perhutani dalam menjaga kekayaan alam dari ancaman illegal logging.

“Kelestarian hutan adalah tanggung jawab bersama. Patroli ini bukan sekadar kegiatan rutin, tetapi bentuk komitmen kami dalam menjaga alam dari ancaman illegal logging,” ujarnya.

Menurutnya, sinergi antara TNI dan Perhutani akan terus diperkuat guna memastikan kawasan hutan tetap aman dan terjaga dari aktivitas pembalakan liar yang dapat merusak lingkungan.

Kegiatan tersebut mendapat tanggapan positif dari masyarakat sekitar kawasan hutan. Sejumlah warga mengaku mendukung langkah patroli gabungan karena dinilai dapat membantu menjaga kelestarian hutan sekaligus mencegah kerusakan lingkungan yang berpotensi memicu bencana alam.

Warga berharap pengawasan di kawasan hutan terus ditingkatkan agar praktik penebangan liar dapat ditekan dan kawasan hutan tetap terjaga untuk generasi mendatang.

Hingga kini, petugas masih melakukan pendalaman terkait dugaan keterlibatan pihak-pihak yang melakukan aktivitas pembalakan liar tersebut.

Sumber:
iNewsTuban.id dan informasi yang dihimpun redaksi.

Catatan Redaksi:
Redaksi mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif menjaga kelestarian lingkungan dan segera melapor kepada pihak berwenang apabila mengetahui adanya aktivitas perusakan hutan maupun penebangan liar.

© 2026 Kabar Pers Bhayangkara
Dilarang menyalin tanpa izin redaksi.