Surabaya – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Tembok Dukuh, Kecamatan Bubutan, Surabaya, mengungkapkan bahwa menu daging slice yang diolah menjadi krengsengan baru pertama kali disajikan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sejumlah sekolah, termasuk SD Pancasila 45 Surabaya.
Menu tersebut kini menjadi perhatian setelah muncul laporan ratusan siswa mengalami keluhan kesehatan usai menyantap makanan pada Senin (11/5/2026).
Kepala SPPG Tembok Dukuh, Chafi Alida Najla, mengatakan pihaknya menerima banyak laporan terkait siswa yang mengeluhkan sakit perut setelah mengonsumsi menu makan siang.
“Anak-anak mengeluhkan sakit perut setelah makan dagingnya. Tapi di dalam ompreng juga ada nasi dan lauk lainnya, sehingga kemungkinan kontaminasi masih perlu dipastikan,” ujarnya saat ditemui di Kantor SPPG Tembok Dukuh.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa bahan baku daging yang digunakan dalam kondisi baik saat diterima sebelum diolah.
“Daging yang datang kondisinya segar dan tidak basi. Karena bahan daging memang cukup riskan, jadi penanganannya kami perhatikan,” jelasnya.
Ia menambahkan, proses memasak dilakukan sejak Minggu malam hingga dini hari dengan mengacu pada standar dapur yang berlaku.
“Bumbu dan proses pengolahannya sudah sesuai resep dan standar masak,” tambahnya.
SPPG juga memastikan seluruh tahapan pengolahan makanan telah dilakukan sesuai prosedur. Namun untuk memastikan penyebab pasti keluhan para siswa, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari instansi terkait.
Diketahui, terdapat 13 sekolah yang menjadi wilayah distribusi MBG dari SPPG Tembok Dukuh. Biasanya jumlah distribusi mencapai 3.020 porsi, namun pada hari kejadian pengiriman dihentikan setelah muncul laporan dugaan keracunan.
Catatan Redaksi:
Informasi dalam pemberitaan ini bersumber dari keterangan pihak SPPG dan hasil informasi yang dihimpun di lapangan. Hingga saat ini, penyebab pasti keluhan kesehatan yang dialami para siswa masih menunggu hasil pemeriksaan resmi dari Dinas Kesehatan dan instansi terkait. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari seluruh pihak guna menjaga keberimbangan informasi sesuai kode etik jurnalistik.











