Bojonegoro // Isu dugaan konflik hubungan pribadi yang melibatkan dua oknum pegawai di lingkungan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sidobandung, Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro, menjadi perhatian masyarakat dalam beberapa hari terakhir.
Polemik tersebut sempat ramai diperbincangkan warga maupun media sosial setelah muncul informasi terkait persoalan pribadi yang menyeret nama lingkungan kerja program pelayanan masyarakat tersebut.
Menanggapi hal itu, pihak SPPG Sidobandung disebut telah mengambil langkah tegas dan cepat guna menjaga profesionalitas serta kondusivitas lingkungan kerja.
Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media, pihak SPPG telah melakukan pemanggilan terhadap pihak yang bersangkutan untuk dilakukan klarifikasi internal. Namun, upaya tersebut tidak dihadiri oleh pihak terkait.

Sebagai bentuk tindak lanjut, pihak SPPG akhirnya menerbitkan surat pemberhentian kerja terhadap dua pegawai yang disebut dalam persoalan tersebut.
Dalam dokumen yang beredar, surat pemberhentian ditandatangani Kepala SPPG Sidobandung, Katon Bayu Wicaksono, S.T., tertanggal 11 Mei 2026.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk penegakan disiplin internal dan menjaga nama baik lembaga pelayanan masyarakat.
Selain Kepala SPPG, jajaran internal lainnya seperti Asisten SPPG Jiran serta Ahli Gizi Citra Anggraini Agustin juga disebut telah ikut melakukan upaya penyelesaian secara internal sebelum keputusan pemberhentian diterbitkan.
Kepala Desa Sidobandung, Drs. Sukijan, saat dikonfirmasi awak media menyampaikan bahwa pihak pemerintah desa menyerahkan sepenuhnya proses penanganan kepada pihak SPPG.
“Karena ini sudah menjadi ranah internal lembaga tempat bekerja yang bersangkutan, pihak desa menyerahkan sepenuhnya kepada pihak SPPG. Kami berharap persoalan seperti ini tidak terjadi lagi ke depannya,” ujar Sukijan.
Menurutnya, setiap warga masyarakat diharapkan dapat menjaga etika, nama baik keluarga, serta lingkungan kerja agar tidak menimbulkan dampak sosial di tengah masyarakat.
Sementara itu, sejumlah warga mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan pihak SPPG dalam merespons persoalan tersebut.
Masyarakat menilai keputusan tegas diperlukan agar tidak memunculkan polemik berkepanjangan yang dapat mempengaruhi citra pelayanan publik maupun program pemerintah.
“Yang penting persoalan cepat ditangani dan tidak berlarut-larut. Harapan kami lingkungan kerja tetap profesional dan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu,” ungkap salah seorang warga.
Pengamat sosial lokal juga menilai bahwa penyelesaian persoalan internal secara cepat dan terbuka dapat menjadi langkah positif dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pelayanan publik.
Meski demikian, masyarakat tetap diimbau untuk bijak menyikapi informasi yang beredar serta tidak melakukan penghakiman sepihak di media sosial.
Hingga berita ini ditulis, situasi di lingkungan SPPG Sidobandung dilaporkan tetap berjalan normal dan pelayanan kepada masyarakat tetap berlangsung seperti biasa.
(red)











