
SUMENEP – Sejumlah warga Desa Lenteng Barat, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, menyuarakan keprihatinan terkait pembangunan Koperasi Desa Merah Putih yang dinilai berada di luar wilayah administratif desa mereka.
Berdasarkan informasi yang beredar di masyarakat, lokasi pembangunan koperasi tersebut disebut berada di wilayah Desa Lenteng Timur. Kondisi ini memunculkan beragam pertanyaan dari warga, terutama terkait akses, transparansi, serta dampak manfaat yang akan diterima masyarakat Lenteng Barat.
Salah satu warga menyampaikan bahwa keberadaan koperasi desa semestinya dirancang untuk mempermudah akses dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat. Penempatan lokasi di luar desa dinilai berpotensi mengurangi efektivitas fungsi tersebut.
“Koperasi ini idealnya menjadi pusat aktivitas ekonomi warga desa. Jika berada di luar wilayah, kami khawatir manfaatnya tidak optimal,” ujarnya, Rabu (15/4/2026).
Selain persoalan lokasi, warga juga menyoroti proses perencanaan yang dianggap kurang melibatkan partisipasi masyarakat secara menyeluruh. Mereka berharap adanya penjelasan terbuka dari pihak terkait guna menjawab berbagai pertanyaan yang berkembang.
Sejumlah warga menilai, keputusan ini berpotensi menimbulkan ketimpangan manfaat, khususnya bagi masyarakat dengan keterbatasan akses transportasi. Hal tersebut dinilai perlu dikaji ulang agar tetap sejalan dengan tujuan awal pembentukan koperasi desa sebagai sarana pemberdayaan ekonomi lokal.
Warga pun mendorong pemerintah desa serta pihak terkait untuk membuka ruang dialog yang lebih inklusif, serta mempertimbangkan kembali lokasi pembangunan demi kepentingan bersama.
Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak pengelola proyek maupun pemerintah desa terkait aspirasi warga tersebut.
📌 CATATAN REDAKSI:
Berita ini disusun berdasarkan informasi dan pernyataan warga yang dihimpun di lapangan. Redaksi menjunjung tinggi asas keberimbangan dan terbuka terhadap klarifikasi dari pihak pemerintah desa, pengelola proyek, maupun pihak terkait lainnya. Jika terdapat pihak yang ingin memberikan tanggapan atau hak jawab, dapat menghubungi redaksi untuk publikasi lanjutan sesuai dengan kode etik jurnalistik dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.


