🔥 Breaking News: Selamat datang di Kabar Pers Bhayangkara | Berita Cepat, Tepat, Akurat
IMG-20260317-WA0038

BOJONEGORO – Sejumlah wajib pajak di Kabupaten Bojonegoro menyampaikan aspirasi terkait pelayanan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bojonegoro. Keluhan yang berkembang di masyarakat umumnya berkaitan dengan kejelasan prosedur serta komunikasi pelayanan bagi wajib pajak yang memilih melaporkan secara langsung.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, salah satu wajib pajak sempat mendatangi kantor pelayanan pada Sabtu (14/3/2026) untuk menyerahkan berkas laporan SPT Tahunan. Pada tahap awal, berkas tersebut diterima, namun kemudian dikembalikan oleh petugas karena dinilai masih memerlukan kelengkapan administrasi.

Setelah persyaratan yang diminta dilengkapi, berkas kembali diajukan pada Selasa (17/3/2026) melalui perwakilan. Namun, dalam proses selanjutnya, berkas tersebut kembali belum dapat diproses dan diminta untuk dilengkapi kembali sesuai ketentuan yang berlaku.

Situasi tersebut menimbulkan kebingungan bagi wajib pajak, terutama terkait kejelasan dokumen apa saja yang perlu dipenuhi sebelum pengajuan dapat diterima. Sejumlah warga menyampaikan harapan agar informasi mengenai persyaratan pelaporan dapat disampaikan secara lebih rinci dan mudah dipahami.

Sebagian masyarakat memilih datang langsung ke kantor pelayanan karena keterbatasan dalam penggunaan sistem pelaporan daring. Mereka berharap dapat memperoleh arahan secara langsung dari petugas guna memastikan proses pelaporan berjalan dengan benar.

Namun demikian, terdapat pula aspirasi dari warga yang menginginkan peningkatan kualitas komunikasi pelayanan agar lebih informatif dan membantu, khususnya bagi wajib pajak yang membutuhkan pendampingan dalam memahami prosedur.

Aspirasi tersebut, menurut informasi yang beredar, juga telah disampaikan kepada Bupati Bojonegoro sebagai bagian dari masukan masyarakat terhadap pelayanan publik.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak KPP Pratama Bojonegoro belum memberikan keterangan resmi terkait mekanisme pelayanan maupun klarifikasi atas informasi yang berkembang di masyarakat. Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi guna memperoleh penjelasan lebih lanjut.

Di tengah upaya pemerintah dalam meningkatkan kepatuhan perpajakan, kejelasan prosedur serta kualitas pelayanan dinilai menjadi faktor penting dalam membangun kepercayaan masyarakat. Transparansi informasi dan komunikasi yang baik diharapkan dapat memudahkan wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya secara tertib.

(Redaksi)