Bakesbangpol Bojonegoro Gelar Bimtek Tata Kelola Dana Bantuan Partai Politik

Pendidikan

Kabar Pers Bhayangkara – Bojonegoro, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Bojonegoro menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Bantuan Keuangan Partai Politik Tahun Anggaran 2027, pada Selasa (27/1/2026).

Kegiatan yang dimulai sejak pukul 08.30 WIB tersebut dipusatkan di Ruang Pertemuan Bakesbangpol Bojonegoro, Jalan Trunojoyo Nomor 12, dan diikuti oleh berbagai unsur pemangku kepentingan.

Bimtek ini dihadiri oleh perwakilan partai politik peserta Pemilu, organisasi kemasyarakatan, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), serta jajaran pejabat struktural dan staf Bakesbangpol Kabupaten Bojonegoro.

Kepala Bakesbangpol Bojonegoro, Mahmudi, S.Sos., M.M, dalam sambutannya menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan partai politik dalam memperkuat pendidikan politik masyarakat melalui pemanfaatan bantuan keuangan parpol.

Ia menjelaskan bahwa bantuan keuangan partai politik di Bojonegoro diberikan berdasarkan jumlah suara sah hasil Pemilu 2024, dengan besaran Rp10.000 per suara sah yang diterima oleh 11 partai politik.

“Bimtek ini menjadi upaya kami untuk memastikan pengelolaan bantuan keuangan partai politik dilakukan secara tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai regulasi yang berlaku,” kata Mahmudi.

Selain itu, peserta dibekali pemahaman teknis terkait prosedur pencairan dana, penggunaan anggaran, hingga penyusunan laporan pertanggungjawaban agar tidak menimbulkan kesalahan administrasi di kemudian hari.

Kegiatan berlangsung secara komunikatif dan interaktif, dengan sesi tanya jawab yang dimanfaatkan peserta untuk menggali informasi lebih detail terkait pengelolaan bantuan keuangan partai politik.

Melalui kegiatan ini, Bakesbangpol Bojonegoro berharap tata kelola bantuan keuangan partai politik di masa mendatang semakin profesional, akuntabel, serta mampu mendukung penguatan demokrasi dan pembangunan daerah secara berkelanjutan.