Wacana Polri di Bawah Kementerian, Menko Yusril: Masih Tahap Kajian

Nasional

Kabar Pers Bhayangkara — Jakarta Isu reposisi kelembagaan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali mencuat ke ruang publik. Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, membenarkan adanya pembahasan mengenai kemungkinan pembentukan kementerian yang membawahi Polri.

Wacana tersebut mengemuka dalam forum Komisi Percepatan Reformasi Polri. Salah satu opsi yang dikaji adalah pola koordinasi seperti Kementerian Pertahanan yang membawahi TNI, khususnya dalam aspek manajemen personel, pengelolaan anggaran, serta pengadaan persenjataan.

Meski demikian, Yusril menegaskan bahwa gagasan tersebut masih bersifat awal dan belum menjadi keputusan resmi. Menurutnya, komisi saat ini tengah merumuskan sejumlah alternatif rekomendasi yang nantinya akan disampaikan kepada Presiden.

Ia juga menjelaskan bahwa struktur Polri memiliki karakteristik tersendiri. Berbeda dengan TNI yang terdiri dari tiga matra, Polri hanya memiliki satu matra sehingga selama ini dinilai lebih efektif dikelola langsung oleh Kapolri di bawah Presiden.

“Sebagian anggota komisi juga masih menghendaki agar struktur Polri tetap seperti sekarang,” ujar Yusril, Rabu (21/1/2026).

Karena kedudukan, tugas, dan fungsi Polri diatur secara rinci dalam undang-undang, keputusan akhir terkait perubahan struktur kelembagaan akan melibatkan Presiden dan DPR RI.(red)